P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.02.08.242.12.13.09590
TENTANG
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA
SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
TAHUN ANGGARAN 2013
Hasil Tes CPNS POM – Berdasarkan Surat Panitia Pengadaan CPNS Nasional Nomor R/840/M.PAN-RB/12/2013 tanggal 20 Desember 2013 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB dari Pelamar Umum, dengan ini diumumkan hasil seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2013 sebagai berikut :
1.Daftar Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM Tahun Anggaran 2013 tercantum dalam Lampiran-1.
2.Peserta yang dinyatakan sebagai cadangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM Tahun Anggaran 2013 tercantum dalam Lampiran-2
Ketentuan yang harus diperhatikan bagi peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagaimana tercantum dalam Lampiran-1 adalah sebagai berikut :
1. Melakukan daftar ulang dengan cara mengirimkan faximili Surat Pernyataan bersedia ditempatkan sebagaimana Lampiran-3 ke Biro Umum, nomor fax (021) 4252032. Surat Pernyataan Kesediaan diterima paling lambat tanggal 27 Desember 2013 pukul 11.00 WIB. Surat Pernyataan harus ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- dan diketahui orang tua pelamar atau suami/istri bagi yang sudah berkeluarga.
2. Mengirimkan kelengkapan berkas ke Badan POM, paling lambat tanggal 6 Januari 2014 cap pos, terdiri dari.
a. Kelengkapan dokumen untuk keperluan Usul Penetapan NIP, yang terdiri dari :
i. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (daftar pejabat yang berwenang sesuai Lampiran-4)
ii. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah, yang dikeluarkan per bulan Desember 2013, asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (RS/Puskesmas)
iii. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas NARKOBA), yang dikeluarkan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah per bulan Desember 2013, asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (unit pelayanan kesehatan pemerintah)
iv. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI dan masih berlaku s.d 1 Januari 2014, asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Kepolisian)
v. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja yang masih berlaku s.d 1 Januari 2014, asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Dinas Tenaga Kerja)
vi. Bagi pelamar yang sudah berkeluarga agar melampirkan fotokopi Surat Nikah dan Akte Kelahiran anak (bagi yang memiliki anak)
vii. Untuk keperluan perhitungan masa kerja, maka bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun agar melampirkan Asli Surat Pengalaman Kerja yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian dari perusahaan dan mencantumkan gaji pokok terakhir
viii. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 5 (lima) lembar, dituliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut
ix. Mengisi surat pernyataan sesuai Lampiran-5 (tanpa materai)
x. Asli Surat Pernyataan Kesediaan sesuai Lampiran-3 (bermaterai)
xi. Daftar Riwayat Hidup sesuai Lampiran-7, ditulis menggunakan tinta hitam (boxy) dengan huruf balok/cetak, dibuat asli rangkap 2
b. Mengirimkan hasil psikotes dalam amplop tertutup dan tersegel oleh pihak yang melakukan psikotes ke Bagian Administrasi Kepegawaian Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560. Psikotes dilakukan oleh Psikolog (Industri dan Organisasi) yang telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Surat pengantar untuk melakukan psikotes dan aspek psikologis yang dinilai sebagaimana Lampiran-6
Kelengkapan berkas diatas dikirimkan kepada :
PANITIA PENGADAAN CPNS BADAN POM TAHUN 2013 Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560 .
3. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri/gugur dan akan diganti oleh peserta cadangan.
4. Formasi yang tidak terisi karena peserta yang mengundurkan diri/gugur tersebut akan diumumkan pada hari Senin tanggal 30 Desember 2013, dan dapat diisi oleh peserta cadangan sesuai formasi yang dilamar.
Ketentuan bagi peserta cadangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran-2 adalah sebagai berikut .
1.Pengumuman mengenai formasi yang kosong/tidak terisi karena adanya peserta yang mengundurkan diri dapat dilihat pada website Badan POM (www.pom.go.id) atau aplikasi [email protected], untuk itu agar peserta yang dinyatakan lulus sebagai cadangan terus memantau website tersebut.
2.Peserta cadangan yang diterima sebagai pengganti wajib melengkapi dan menyerahkan dokumen sesuai butir-1 (satu) dan 2 (dua) paling lambat pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2014.
Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 tidak dipungut biaya apapun..
Untuk melihat daftar peserta lulus, silakan menuju laman :
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 207 q 0.338 s.