Lowongan Agendaris PKWT OJK Provinsi Yogyakarta

OJKLowongan Kerja OJK Provinsi Yogya – Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

Tujuan OJK

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tugas dan wewenang

Ojk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:

  1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasu, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan undang-undang ini;
  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. Menetapkan peraturan dan keputusan ojk;
  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas ojk;
  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu;
  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan;
  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif;
  3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. Melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. Memberikan dan/atau mencabut:
  9. Izin usaha;
  10. Izin orang perseorangan;
  11. Efektifnya pernyataan pendaftaran;
  12. Surat tanda terdaftar;
  13. Persetujuan melakukan kegiatan usaha;
  14. Pengesahan;
  15. Persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
  16. Penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan RI Provinsi Yogyakarta

OJK Kantor Provinsi Yogya sedang membutuhkan tenaga kontrak melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTK) dengan formasi sebagai berikut :

  • Agendaris (PKWT)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Perempuan
  • Usia maksimal 28 tahun per 1 Oktober 2016
  • Pendidikan minimal D3 atau setara
  • IPK minimal 2.75
  • Memiliki pengalaman bekerja dan organisasi
  • Mampu mengoperasikan program komputer MS Office
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris pasif atau aktif
  • Memiliki kemampuan menyanyi dan MC merupakan nilai lebih
  • Berpenampilan menarik
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, ramah, konsisten, dan dapat bekerja sama sebagai tim
  • Mampu bekerja berdasarkan target spesifik

Persyaratan administrasi :

  1. Surat lamaran dan CV ditulis tangan
  2. Pasfoto berwarna ukuran 4X6 2 lembar
  3. Potocopy ijazah dan transkrip yang dilegalisir
  4. Potocopy SKCK yang dilegalisir
  5. Asli surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas
  6. Potocopy NPWP dan Kartu BPJS Kesehatan

Situs Referensi

  1. www.ojk.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan berkas lamaran lengkap dan dituliskan “AGENDARIS” pada sudut kanan atas amplop dan dikirimkan ke :

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Provinsi DIY
Jl. Ipda Tut Harsono No.12
Muja-muju, Umbulharjo
Yogyakarta 55165

Ketentuan Umum :

  • Lamaran ditunggu sampai dengan tanggal 12 Oktober 2016.
  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi
  • Rekrutmen OJK Provinsi Yogya ini tidak dipungut biaya sama sekali.

Lowongan Kerja OJK Yogya dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS