Lowongan Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto

OJKLowongan Kerja OJK Purwokerto – Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tugas dan wewenang OJK

Ojk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:

  1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasu, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan undang-undang ini;
  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. Menetapkan peraturan dan keputusan ojk;
  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas ojk;
  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu;
  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan;
  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif;
  3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. Melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. Memberikan dan/atau mencabut:
  9. Izin usaha;
  10. Izin orang perseorangan;
  11. Efektifnya pernyataan pendaftaran;
  12. Surat tanda terdaftar;
  13. Persetujuan melakukan kegiatan usaha;
  14. Pengesahan;
  15. Persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
  16. Penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan OJK Purwokerto

OJK Kantor Purwokerto sedang membutuhkan tenaga kontrak melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTK) dengan formasi sebagai berikut :

  • Resepsionis

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Wanita
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan dengan IPK minimal 3,00
  • Belum menikah
  • Usia maksimal 25 tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer MS Office dan internet
  • Penampilan menarik, rapi, sopan dan bersih
  • Memiliki kemampuna komunikasi yang baik dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris
  • Tinggi badan minimal 158 cm
  • Berkepribadian yang baik, sopan santun, ramah, tanggap dan bertanggung jawab
  • Memiliki jiwa melayani dan loyalitas yang tinggi
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Resepsionis
  • Diutamakan memiliki prestasi di bidang seni, dan memiliki pengalaman sebagai MC

Persyaratan administrasi :

  1. Biodata / Cuuriculum Vitae
  2. Pas foto berwarna ukuran 4X6 (2 lembar)
  3. Pas foto seluruh badan
  4. Kartu identitas (KTP) yang masih berlaku
  5. Kartu Keluarga
  6. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  8. Fotocopy sertifikat pendukung lainnya
  9. Melampirkan print out Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh OJK

Situs Referensi

  1. www.ojk.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan mengirimkan surat lamaran dan disampaikan kepada :

Kantor PKSS Purwokerto
Jl. Prof. Dr. Soeharso Ruko 3-4 (Timur GOR Satria)
Arcawinangun – Purwokerto Timur

Ketentuan Umum

  • Tuliskan kode aplikasi “RC-OJK” di kanan atas amplop
  • Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaiklah yang akan dipanggil untuk tahapan seleksi berikutnya
  • Seluruh tahapan seleksi OJK tidak dipungut biaya apapun
  • Lowongan Kerja OJK Purwokerto ini dibuka sampai dengan 16 September 2019
  • Sumber Informasi

Lowongan Kerja OJK Purwokerto dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS