Lowongan LKPP Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum

Lowongan LKPP Direktorat Penanganan Hukum – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum, LKPP kembali membuka lowongan untuk tenaga pendukung operasional perkantoran (Non PNS) sebagai berikut:

  1. Staf Pendukung (1 orang) Kode Lamaran: SP.A-2020
  2. Staf Keuangan (1 orang) Kode Lamaran: SP.B-2020

Deskripsi Pekerjaan

Staf Pendukung (1 orang) Kode Lamaran: SP.A-2020

Uraian Pekerjaan:

  • Mengelola secara keseluruhan data dukungan penegakan hukum dalam bentuk soft file dan hard file
  • Melakukan pengarsipan dan dokumentasi
  • Membuat penyusunan laporan data
  • Membuat laporan kegiatan
  • Membuat draf surat tanggapan
  • Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait
  • Membuat administrasi perjalanan dinas
  • Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat
  • Membantu penyusunan laporan akhir tahun dan
  • Penugasan lain dari atasan.

Staf Keuangan (1 orang) Kode Lamaran: SP.B-2020

Uraian Pekerjaan:

  • Mengelola keseluruhan data keuangan dukungan penegakan hukum dalam bentuk soft file dan hard file
  • Melakukan pengarsipan keuangan
  • Membuat laporan penyerapan anggaran dan penusunan data keuangan
  • Membuat pertanggungjawaban data keuangan
  • Membuat pengajuan permintaan anggaran
  • Mendukung hal yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan pemberian keterangan ahli, antara lain:
    • 1) Membuat administrasi belanja bahan, belanja modal peralatan dan mesin, honor output kegiatan, belanja jasa profesi, belanja perjalanan biasa, dan belanja perjalanan dinas peket meeting dalam kota
    • 2) Membantu kelancaran tugas-tugas dan
    • 3) Penugasan lain dari atasan.

Syarat Penyedia Jasa Perorangan

  • Berintegritas Tinggi
  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • IPK minimal 2.75
  • Pendidikan minimal S1 jurusan Hukum (Staf Pendukung)
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan (Staf Keuangan)
  • Khusus untuk Staf Keuangan, memiliki pengalaman minimal 1 tahun
  • Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Mahir menggunakan microsoft office
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  • Mampu bekerjasama di dalam tim
  • Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah
  • Tidak pernah terlibat narkoba (melampirkan surat pernyataan).

Situs Referensi

  1. www.lkpp.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengikuti prosedur pendaftaran sebagai berikut :

  • Mengisi form data pelamar dan mengunggah dokumen yang disyaratkan pada https://bit.ly/RekrutmenPPH2020 paling lambat tanggal 9 Agustus 2020, Pukul 23:59 WIB
  • Menyiapkan dokumen yang wajib disampaikan/ditunjukkan pada saat wawancara yang direncanakan pada tanggal 11 – 14 Agustus 2020 (tentative):
    • a) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum (cantumkan ”Nama Lengkap – Kode Lamaran” di pojok kanan atas surat lamaran. Contoh: Martiyem – SP.A-2020)
    • b) Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
    • c) Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
    • d) Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
    • e) Surat referensi dari pemberi kerja sebelumnya (apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya).

Ketentuan Umum :

  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen LKPP ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
  • Pendaftaran hingga tanggal 9 Agustus 2020
  • Sumber Informasi

Tentang LKPP

Lowongan LKPP Direktorat Penanganan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.