Lowongan Pegawai LKPP Dir. Sertifikasi Profesi

Lowongan Pegawai LKPP Dir. Sertifikasi ProfesiLowongan Pegawai LKPP Dir. Sertifikasi ProfesiLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP RI

LKPP RI Dir. Sertifikasi Profesi membutuhkan calon pegawai baru dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

  • Staf Pendukung Database Administrator

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria/Wanita
  • S1/D-IV Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer
  • Menguasai MySQL, diutamakan menguasai lebih dari satu Database Management System
  • Memiliki pengetahuan dasar tentang programming
  • Fresh Graduate/Pengalaman. Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengelolaan database
  • Memiliki kemampuan dalam membuat pemodelan database
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara
  • Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Mampu menyusun laporan yang berkualitas dengan waktu yang terbatas
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi yang baik serta proaktif
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.

Uraian Tugas :

  • Ruang lingkup pekerjaan Staf Pendukung Database Administrator
  • Melakukan maintenance database secara berkala
  • Mengintegrasikan database secara efektif dan efisien
  • Mengelola database dalam hal perbaikan maupun penambahan dari pengguna
  • Memastikan back-up data yang dilakukan secara berkala, memulihkan data yang hilang atau rusak, serta memastikan integritas dan keamanan data yang dikumpulkan
  • Membuat dokumen teknis mengenai pemodelan database
  • Bekerja sama dengan programmer dalam melakukan update informasi pada website Direktorat Sertifikasi Profesi maupun Website PPSDM LKPP

Situs Referensi

  1. www.lkpp.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengisi form lamaran dan mengunggah softcopy dokumen lamaran pada tautan berikut ini :

Kemudian softcopy dokumen lamaran yang diupload wajib dalam format .pdf dengan kapasitas masing-masing file maksimal 10 MB, terdiri dari:

  1. Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada: Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP
  2. Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi Foto Diri ukuran 3×4 dan berwarna
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk
  4. Pas Foto berwarna
  5. Scan Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai
  6. Scan Sertifikat Lain yang relevan.
  7. Dokumen asli atau salinan dengan legalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum pada angka (2), wajib dibawa ketika pelamar
  8. diundang untuk hadir pada tahapan rekrutmen selanjutnya.
  9. Dokumen Administrasi Lainnya, seperti:
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  11. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit
  12. Surat Keterangan Bebas Narkotika dan Napza
  13. Sertifikat lain yang relevan
  14. Diserahkan ke Panitia Seleksi setelah dinyatakan diterima sebelum penandatanganan Kontrak Kerja.

Ketentuan Umum :

  • Lamaran maksimal diterima pada tanggal 19 Juli 2019 pukul 12.00 WIB.
  • Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes dan wawancara tanggal 23 – 26 Juli 2019.
  • Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
  • Apabila sampai dengan tanggal 28 Juli 2019 tidak ada respon dari user (Direktorat Sertifikasi Profesi), maka dapat disimpulkan pelamar tidak lanjut ke tahapan rekrutmen selanjutnya.
  • Apabila diterima, pelamar harus siap berkerja di Jakarta per 1 Agustus 2019.
  • Rekrutmen LKPP Direktorat Sertifikasi Profesi ini tidak dipungut biaya.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Kerja Dir. Sertifikasi Profesi LKPP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS