Lowongan Kerja LKPP – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.
Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.
Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.
Tugas
- LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
- Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
- Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
LKPP RI Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum sedang membutuhkan calon pegawai baru dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
- Staf Pendukung Kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (pada Subdirektorat Barang dan Jasa)
- Staf Pendukung Kegiatan Penyusunan Pedoman dan Standar Teknis di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (pada Subdirektorat Pekerjaan Konstruksi)
Deskripsi Pekerjaan
Staf Pendukung Kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (pada Subdirektorat Barang dan Jasa)
Persyaratan :
- Pria/ Wanita
- Usia Min. 22 Tahun Maks. 27 Tahun
- Diutamakan berpengalaman minimal 1 Tahun
- S1 Hukum dari Universitas dengan Akreditasi Program Studi Min. B
- IPK cumlaude
- Menguasai Ms. Office
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
- Mampu bekerja dengan target
- Tidak pernah terlibat Narkoba
Deskripsi Pekerjaan :
- Mengumpulkan dan menelaah peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk peraturan perundang-undangan tiap sektor lainnya.
- Melakukan legal drafting atas draft Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Membuat notulen pelaksanaan kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Menyusun laporan kegiatan
- Menyusun database pelaksanaan kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti:
- menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat;
- melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/ instansi lain negeri/ swasta;
- membantu persiapan rapat, seperti: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, dll;
- melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja;
- Mendokumentasikan laporan kegiatan.
Staf Pendukung Kegiatan Penyusunan Pedoman dan Standar Teknis di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (pada Subdirektorat Pekerjaan Konstruksi)
Persyaratan :
- Pria/ Wanita
- Usia Min. 22 Tahun Maks. 27 Tahun
- Diutamakan berpengalaman minimal 1 Tahun
- S1 Administrasi Negara/S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Ekonomi dari Universitas dengan Akreditasi Program Studi Min. B
- IPK Min. 3.00
- Menguasai Ms. Office
- Memiliki kemampuan fotografi (diutamakan)
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
- Mampu bekerja dengan target
- Tidak pernah terlibat Narkoba
Deskripsi Pekerjaan :
- Mengumpulkan dan menelaah Pedoman dan Standar Teknis di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Membuat notulen pelaksanaan kegiatan Penyusunan Pedoman dan Standar Teknis di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Membantu penyusunan laporan kegiatan
- Menyusun database pelaksanaan kegiatan Penyusunan Pedoman dan Standar Teknis di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti:
- menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat;
- melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/ instansi lain negeri/ swasta;
- membantu persiapan rapat, seperti: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, dll;
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja;
- Mendokumentasikan laporan kegiatan.
Situs Referensi
- www.lkpp.go.id
Tata Cara Pendafaran
Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan mengisi form data pelamar secara online pada laman resmi LKPP di bawah ini :
Kemudian, pelamar menyiapkan dokumen wajib dibawa pada saat wawancara :
- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
- Curriculum Vitae
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Foto (3×4 berwarna)
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
- Tanda bukti hasil CAT yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi nilai minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi umum 75 dan tes karakteristik pribadi 126
- Bagi pelamar yang sudah pernah melakukan Tes CAT harap membawa bukti hasil CAT.
- Bagi pelamar yang belum pernah melakukan Tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya.
Ketentuan Umum :
- Hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
- Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan Februari 2018
- Apabila sampai dengan tanggal 31 Januari 2018 tidak ada respon dari Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.
- Pengisian form lamaran ditunggu paling lambat tanggal 15 Januari 2018.
- Sumber
Info Lowongan Kerja LKPP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS