Lowongan Otoritas Jasa Keuangan – OJK Riau

OJKLowongan Kerja OJK Provinsi Riau – Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

Tujuan OJK

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tugas dan wewenang

Ojk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:

  1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasu, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan undang-undang ini;
  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. Menetapkan peraturan dan keputusan ojk;
  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas ojk;
  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu;
  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan;
  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif;
  3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. Melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. Memberikan dan/atau mencabut:
  9. Izin usaha;
  10. Izin orang perseorangan;
  11. Efektifnya pernyataan pendaftaran;
  12. Surat tanda terdaftar;
  13. Persetujuan melakukan kegiatan usaha;
  14. Pengesahan;
  15. Persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
  16. Penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan RI Provinsi Riau

OJK Kantor Provinsi Riau sedang membutuhkan tenaga kontrak melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTK) dengan formasi sebagai berikut :

Tenaga Harian Outsorcing (THOS) Keamanan

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Jenis kelamin laki-laki
  • Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan ideal
  • Usia minimal 23 tahun
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  • Mempunyai sertifikat pelatihan kemampuan dasar pengamanan (gada Pratama)
  • Mempunyai kartu tanda anggota (KTA) satuan pengamanan yang masih berlaku
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai satuan pengamanan yang dibuktikan dengan surat referensi dari perusahaan terdahulu
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Berkelakuan baik yang buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Tidak pernah menggunakan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah pusat atau daerah

Persyaratan berkas lamaran

  1. Surat lamaran
  2. Biodata atau riwayat hidup CV
  3. Pas foto berwarna 2 lembar ukuran 4 x 6
  4. Fotocopy kartu tanda penduduk
  5. Fotokopi ijazah terakhir
  6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK yang masih berlaku
  7. Surat Keterangan Sehat

Situs Referensi

  1. www.ojk.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan mengirimkan surat lamaran dan disampaikan kepada :

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau ( gedung Bank Indonesia provinsi Riau)
Lantai 1 gedung C
Jl. Jendral Sudirman No 464 Pekanbaru Riau

Ketentuan Umum

  • Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaiklah yang akan dipanggil untuk tahapan seleksi berikutnya
  • Seluruh tahapan seleksi OJK tidak dipungut biaya apapun
  • Lowongan Kerja OJK Riau ini dibuka sampai tanggal 10 Maret 2017

Lowongan Kerja OJK Riau dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS