Lowongan Balai POM Palu

Lowongan Balai POM Palu – Balai Pengawas Obat dan Makanan Palu kembali membuka peluang pekerjaan untuk posisi berikut :

  • TENAGA PRAMULAB

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan:

  • Jenis kelamin laki-laki
  • Pendidikan minimal SMA SMK sederajat, atau lulusan D3 Analis
  • IPK minimal 2.75 untuk D3 / Nilai rata-rata ijazah 7.5 untuk SMA
  • Usia maksimal 26 tahun
  • Dapat dipercaya, disiplin, jujur serta bertanggung jawab
  • Berpenampilan rapih dan bersih

Persyaratan Umum :

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat ke dalam jabatan PNS/ASN
  • Mempunyai komitmen kuat dan kemampuan tinggi sesuai jabatan yang dilamar
  • Diutamakan berdomisili di Palu

Persyaratan Administrasi :

  1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada : Kepala Balai POM Palu dengan alamat Jl. Undata No. 3 Palu
  2. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae dengan mencantumkan nomor telepon yang dapaty dihubungi
  3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir
  4. Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisir
  5. Fotocopy KTP
  6. Fotocopy SKCK yang masih berlaku
  7. Fotocopy sertifikat pelatihan (jika ada)
  8. Pas photo terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar

Situs Referensi

  1. www.palu.pom.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Kirim lamaran lengkap Anda ke alamat berikut ini :

Balai POM Palu
Jl. Undata No. 3 Palu, Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah 94111

Ketentuan Umum :

  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 22 September 2020.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 September 2020.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen BPOM Palu ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0451 428 738 atau saudara Rahmat Hidayat HP/WA 0821 8941 7299.
  • Sumber Informasi

Tentang Balai POM Palu

Lowongan Balai POM Palu

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan makanan di Indonesia. Balai POM di Palu sebagai UPT Badan POM di Provinsi Sulawesi Tengah tergolong ke dalam Balai Tipe A yang dipimpin oleh seorang Kepala Balai.

Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk tersebut cenderung terus meningkat, seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat termasuk pola konsumsinya. Sementara itu pengetahuan masyarakat masih belum memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar dan aman. Di lain pihak iklan dan promosi secara gencar mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan seringkali tidak rasional.

Perubahan teknologi produksi, sistem perdagangan internasional dan gaya hidup konsumen tersebut pada realitasnya meningkatkan resiko dengan implikasi yang luas pada kesehatan dan keselamatan konsumen. Apabila terjadi produk sub standar, rusak atau terkontaminasi oleh bahan berbahaya maka risiko yang terjadi akan berskala besar dan luas serta berlangsung secara amat cepat.

Untuk itu Indonesia harus memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk termaksud untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumennya baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu telah dibentuk BPOM yang memiliki jaringan nasional dan internasional serta kewenangan penegakan hukum dan memiliki kredibilitas profesional yang tinggi.