Lowongan Baznas Kabupaten Purbalingga

Lowongan Baznas PurbalinggaBaznas Kabupaten Purbalingga sedang membuka kesempatan karir untuk menempati posisi berikut :

  • Calon Pimpinan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Purbalingga Masa Jabatan 2022 – 2027

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Bertakwa kepada Allah SWT
  • Berakhlak mulia
  • Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun (pada saat mendaftar)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak menjadi anggota partai politik
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
  • Bersedia untuk bekerja penuh waktu
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidanan kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
  • Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain
  • Berasal dari unsure masyarakat yang meliputi ulama tenaga professional dan tokoh masyarakat Islam
  • Apabila berasal dari Pegawai Negeri Sipil, harus diperhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama
  • Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi

Situs Referensi

  1. www.basnaz.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim berkas lamaran Anda ditujukan Kepada:

Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga (Bagian Kesejahteraan Rakyat)
Jl. Onje Nomor 1B Purbalingga

Ketentuan umum :

  • Download form : https://bit.ly/seleksipimpinanbaznaspbg2022
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Baznas Purbalingga ini tidak dipungut biaya apapun
  • Periode pendaftaran : 16 Juni 2022 – 3 Agustus 2022
  • Sumber : https://www.purbalinggakab.go.id/info/pengumuman-seleksi-calon-pimpinan-baznas-kab-purbalingga/

Sekilas Tentang Baznas Kabupaten Purbalingga

Lowongan Baznas Purbalingga

Badan Amil Zakat Nasional (disingkat BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS berkedudukan di ibu kota negara.

Keanggotaan BAZNAS terdiri atas 11 orang anggota yakni delapan orang dari unsur masyarakat (Ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam) dan tiga orang dari unsur pemerintah (ditunjuk dari kementerian/instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat). BAZNAS dipimpin oleh seorang ketua dan seorang wakil ketua. Masa kerja BAZNAS dijabat selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

BAZNAS Provinsi dibentuk oleh Menteri Agama atas usul gubernur setelah mendapat pertimbangan BAZNAS. BAZNAS Provinsi bertanggung jawab kepada BAZNAS dan pemerintah daerah provinsi. Saat ini BAZNAS Provinsi telah dibentuk di 34 provinsi. Khusus di Provinsi Aceh tidak menggunakan nama BAZNAS tetapi menggunakan Baitul Maal Aceh.

BAZNAS Kabupaten/Kota dibentuk oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama atas usul bupati atau wali kota setelah mendapat pertimbangan BAZNAS. BAZNAS kabupten/kota bertanggung jawab kepada BAZNAS Provinsi dan pemerintah daerah kabupten/kota.