Lowongan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo

Lowongan DLHK Sidoarjo – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo saat ini sedang mengadakan Seleksi Penerimaan Pegawai Non ASN dari pelamar umum untuk mengisi jabatan pada formasi sebagai berikut:

  1. Pramu Kebersihan (Pekerja Landfill TPA)
  2. Pramu Kebersihan (Pekerja dan Tenaga Pemilah Sampah)
  3. Pramu Kebersihan (Pekerja LTP)
  4. Pengemudi Truck
  5. Teknis Peralatan dan Mesin (Petugas Kantor)
  6. Teknis Peralatan dan Mesin (Landfill)
  7. Teknis Peralatan dan Mesin (Unit Sorting)
  8. Teknis Peralatan dan Mesin (Unit Komposting)
  9. Teknis Peralatan dan Mesin (LTP)
  10. Pranata Taman (Petugas Kantor)
  11. Operator Jembatan Timbang
  12. Pengawas Lapangan Petugas Kebersihan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (Supervisi LTP)
  13. Teknis Elektronik (Elektrikal dan Engineer LTP “Leachete Treatment Plant”)
  14. Operator Mesin (Baler Station)
  15. Operator Mesin (Wheel Loader)
  16. Operator Mesin (Forklift)
  17. Operator Mesin (Skip Handler)
  18. Operator Mesin (Shredder)
  19. Operator Mesin (Windrow Turner)
  20. Operator Mesin (Screen)
  21. Pengelola Laboratorium (uji LTP dan kompos)
  22. Pengawas Pengkomposan
  23. Pekerja Pengkomposan
  24. Petugas Keamanan

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berkelakuan baik, tidak bertato dan tidak bertindik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek/Polres
  • Sehat jasmani, rohani/mental yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (3 bulan terakhir dari tanggal pengumuman seleksi) dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  • Menunjukkan sertifikat vaksin sebanyak 2 (dua) kali
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium negatif dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  • Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja / Kecamatan
  • Berjenis kelamin laki – laki / perempuan dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pelaksanaan rekrutmen
  • Bertempat tinggal / berdomisili di wilayah Kabupaten Sidoarjo
  • Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
  • Bersedia untuk diberhentikan sebagai tenaga Non ASN apabila formasi yang ditempati terisi oleh tenaga ASN melalui tes rekrutmen CPNS

Persyaratan Khusus :

  • Operator Mesin mampu mengoperasikan mesin dan mempunyai sertifikat keahlian (Baler Station, Wheel Loader, Forklift, Skip Handler, Shredder, Windrow Turner, Mobile Screen)
  • Petugas Keamanan mempunyai sertifikat keahlian Tenaga Keamanan (Sertifikat Diklat Sekuriti)
  • Pramu Kebersihan di Unit Kerja Pemilahan umur maksimal 55 tahun

Kelengkapan Administrasi :

  • Surat Lamaran Pekerjaan ditulis sendiri menggunakan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris, ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo dengan mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, pendidikan, agama, jenis kelamin, alamat / tempat tinggal jelas, nomor telepon/HP yang mudah dihubungi, kode formasi dan nama formasi yang dilamar
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Foto copy ijazah yang sah beserta transkrip nilai (dilegalisir Pejabat yang berwenang)
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar
  • Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dilegalisir Pejabat yang berwenang
  • Foto copy (dilegalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  • Foto copy sertifikat vaksin sebanyak 2 (dua) kali
  • Surat Bebas Narkoba dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Situs Referensi

  • “http://dlhk.sidoarjokab.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran online melalui tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Periode pendaftaran online : tanggal 14 s.d. 15 Juni 2022 pukul 19:00 WIB.
  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun, baik perorangan maupun lembaga yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo yang mengaku bisa membantu memudahkan melamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Non ASN pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
  • Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan dinyatakan gugur.
  • Keputusan Panitia Penerimaan Tenaga Non ASN pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali.
  • Proses Penerimaan Tenaga Non ASN ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Jadwal Penerimaan Tenaga Non ASN ini dapat berubah menyesuaikan dengan jumlah pelamar.
  • Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi penerimaan pegawai Non ASN Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 dapat datang ke Kantor Kantor TPA Griyo Mulyo Jabon pada waktu kerja pukul 09.00 – 14.00 WIB.
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo

Lowongan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten.

Fungsi

  • Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo mempunyai fungsi sebagai berikut :
  • perumusan kebijakan bidang lingkungan hidup
  • pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup
  • pelaksanaan administrasi dinas lingkungan hidup
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugasnya.