Lowongan BPBD Kabupaten Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki Loyalitas, Dedikasi, Intregritas, Kompetensi dan Komitmen yang tinggi untuk menjadi Tenaga Non ASN dengan formasi sebagai berikut:
TENAGA HARIAN LEPAS (THL)
- Tenaga Pemadam, Alokasi : 36 Orang
- Tenaga Operator Mobil Pemadam Kebakaran, Alokasi : 12 Orang
- Tenaga Teknis Peralatan dan Mesin, Alokasi : 1 Orang
- Tenaga Penyelamat, Alokasi : 18 Orang
Jumlah Total : 67 Orang
Deskripsi Pekerjaan
1. Tenaga Pemadam
Persyaratan Khusus :
- Berjenis kelamin Laki-Laki
- Usia minimal 20 tahun per 1 Maret 2021 dan maksimal 30 tahun pada 1 Maret 2021
- Diutamakan bagi pelamar yang mempunyai/pernah mengikuti pelatihan dalam bidang penanggulangan kebakaran dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan
- Tidak Pobia terhadap api, asap kebakaran dan ketinggian
- Seluruh persyaratan Administrasi dimasukan map warna Merah.
2. Tenaga Operator Mobil Pemadam Kebakaran
Persyaratan Khusus :
- Berjenis kelamin Laki-Laki
- Usia minimal 20 tahun per 1 Maret 2021 dan maksimal 35 tahun pada 1 Maret 2021
- Memiliki SIM B1 (masih berlaku) minimal satu tahun dari waktu pendaftaran
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja sebagai sopir Truck/Bus pada organisasi social/kemasyarakatan/swasta, atau pemerintah dibuktikan dengan surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Tidak pobia terhadap api dan asap kebakaran
- Seluruh persyaratan Administrasi dimasukan map warna Biru.
3. Tenaga Teknisi Peralatan dan Mesin
Persyaratan Khusus :
- Berjenis kelamin Laki-Laki
- Usia minimal 20 tahun per 1 Maret 2021 dan maksimal 30 tahun pada 1 Maret 2021
- Diutamakan Lulusan SMK Mesin Otomotif/SLTA sederajat yang sudah berpengalaman kerja Mekanik mobil diutamakan bersertifikat atau dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Tidak pobia terhadap api dan asap kebakaran
- Seluruh persyaratan Administrasi dimasukan map warna Kuning.
4. Tenaga Penyelamat
Persyaratan Khusus :
- Berjenis kelamin Laki-Laki
- Usia minimal 20 tahun per 1 Maret 2021 dan maksimal 30 tahun pada 1 Maret 2021
- Diutamakan yang mempunyai/pernah mengikuti pelatihan dalam bidang penyelamat dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan
- Tidak pobia terhadap api, asap kebakaran, ketinggian dan air (bisa berenang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai)
- Seluruh persyaratan Administrasi dimasukan map warna Hijau
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berkelakuan baik, tidak pernah bertato dan tidak bertindik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum dan/atau sederajat
- Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani, tidak berkaca mata dan tidak buta warna
- Tinggi badan minimal 165 cm dan berat badan proposional
- Berjenis Kelamin Laki-laki
- KTP Kabupaten Sidoarjo/berdomisili di Kabupaten Sidoarjo minimal 6 bulan terhitung mundur sejak pengumuman ini diumumkan dibuktikan dengan Surat Keterangan
- Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi Iain
- Bersedia bekerja dengan disiplin waktu/jam kerja shift sesuai jadwal serta berpakaian sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku bagi Aparatur Pemadam Kebakaran
- Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah manapun, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Lulus Seleksi Administrasi, Seleksi Kesehatan, Seleksi Kesamaptaan dan Keahlian sertapantukir
- Tidak pobia dengan api, asap, ketinggian, air dan binatang.
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran Pekerjaan (ditulis tangan sendiri dan bermaterai 10.000), tanggal Surat Lamaran disesuaikan dengan tanggal pendaftaran ditujukan Kepada Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo Jl. Sultan Agung No. 19 Sidoarjo
- Daftar Daftar Riwayat Hidup (ditulis tangan)
- Fotocopy Ijasah yang sah dan dilegalisir, dengan membawa aslinya (untuk ijazah swasta dilegalisir Dinas Pendidikan)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku, dengan menunjukkan aslinya
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan background merah
- Fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (membawa aslinya)
- Fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, tidak buta warna dari dokter Pemerintah (RSUD / Puskesmas) dengan membawa aslinya
- Membawa hasil Tes Rapid Antigen negatif yang masih berlaku (maksimal 3 hari) sebelum pendaftaran, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan
- Fotocopy (legalisir) Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (membawa aslinya)
- Membawa hasil Tes Rapid Antigen negatif yang masih berlaku (maksimal 3 hari) sebelum pendaftaran, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan
- Surat pernyataan :
- a. Tidak pernah terlibat / pemakai / pengedar Narkoba
- b. Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi Iain
- c. Bersedia bekerja dengan disiplin waktu/jam kerja shift sesuai jadwal serta berpakaian sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku bagi Aparatur Pemadam Kebakaran
- d. Tidak terikat kontrak kerja / sejenisnya dengan instansi pemerintah/ lembaga lainnya
- e. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik
- f. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah manapun
- g. Keaslian Dokumen
- h. Bisa berenang khusus formasi Tenaga Penyelamat.
- Biodata diri dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan background merah.
Situs Referensi
- www.bpbd.sidoarjokab.go.id
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa berkas lamaran pekerjaan (berpakaian bebas rapi bersepatu)
- Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop warna coklat ukuran folio dan stofmap warna sesuai formasi yang dilamar
- Berkas yang sudah masuk tidak dapat diambil kembali
- Berkas lamaran pekerjaan yang sudah masuk sebelum ada pengumuman pengadaan ini, dinyatakan tidak berlaku maka harus mendaftar dan menyampaikan berkas lamaran yang baru sesuai persyaratan (contoh format terlampir).
Tempat dan Waktu Pendaftaran :
-
- Pengumuman pendaftaran : Tanggal 15 sampai dengan 21 Maret 2021 melalui OPD se-Kabupaten Sidoarjo dan Website : bpbd.sidoarjokab.go.id
- Tempat pendaftaran : “POS PEMADAM KEBAKARAN UNIT BUDURAN JI. Veteran (Lingkar Timur) Desa Banjar Kemantren Kecamatan Buduran
- Waktu pendaftaran : Tanggal 22 Maret sampai dengan 23 Maret 2021,pukul 08.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Jenis dan Tahap Seleksi :
- Seleksi Administrasi (seleksi menggunakan sistem gugur),
- Seleksi Kesehatan dan Kesemaptaan
- Seleksi Keahlian/Praktek (Sesuai Formasi Lamaran)
- Wawancara.
- Pantukir
Ketentuan Umum:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatas namakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Pemadam Kebakaran dan Penyelamat
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur
- Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahap seleksi dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan,menjadi milik Panitia dan tidak dapat diambil kembali
- Seluruh proses seleksi pengadaanTenaga Harian Lepas (THL) Pemadam Kebakaran dan Penyelamat, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kesehatan dan kesemaptaan dan seleksi keahlian tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemadam Kebakaran dan Penyelamat di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Download file yang dibutuhkan : Klik Disini
- Sumber Informasi
Info Lowongan BPBD Kabupaten Sidoarjo dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Sekilas Tentang BPBP Kabupaten Sidoarjo
Badan Penanggulangan Bencana Daerah – BPBD Kabupaten Sidoarjo berdiri pada tanggal 13 Desember 2011 dasar hukum pendirian SKPD ini adalah Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo. Badan Penanggulangan Bencana Daerah – BPBD adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Tugas BPBD Kabupaten Sidoarjo :
- Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara
- Menetapkan standarisasi kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan
- Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana
- Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana
- Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati setiap bulan sekali dalam kodisi normal dan setiap saat dalam dalam kondisi darurat bencana
- Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran bantuan untuk bencana berupa uang maupun barang
- Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBD
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fungsi BPBD Kabupaten Sidoarjo :
- Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien
- Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.