Lowongan DJPb Riau – Kanwil DJPb Provinsi Riau sedang membuka Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN dengan formasi sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
Persyaratan Kompetensi :
Persyaratan Administrasi :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran lengkap ke alamat berikut :
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau pada mulanya dibentuk pada tahun 1998 dengan nama Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Anggaran Pekanbaru. Pada saat reorganisasi Kementerian Keuangan tahun 2004 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.302/KMK.01/2004 tentang susunan organisasi Departemen Keuangan, Kantor Wilayah IV Ditjen Anggaran Pekanbaru berubah menjadi Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pekanbaru yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan dan membawahi semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berjumlah 5 (lima) KPPN.
Pada tahun 2006 berdasarkan PMK Nomor 134/PMK.01/2006, Kanwil IV Ditjen Perbendaharaan Pekanbaru hanya membawahi KPPN di wilayah Provinsi Riau sebanyak 3 (tiga) KPPN, yaitu KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai, dan KPPN Rengat. Selanjutnya pada tahun 2008 sesuai dengan PMK Nomor 101/PMK.01/2008, Kanwil IV Ditjen Perbendaharaan Pekanbaru berubah nama menjadi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau.
Saat ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru, satu halaman dengan KPPN Pekanbaru.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 190 q 1.068 s.