Lowongan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate

Lowongan Kerja KPPN Ternate – Dengan ini diumumkan kepada masyarakat umum bahwa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate membuka Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk menempati posisi Tenaga Pramubakti sebanyak 1 (satu) orang pria, dengan kriteria sebagai berikut :

  • Tenaga Pramubakti sebanyak 1 (satu) orang pria

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pria berusia 23-30 Tahun (Per tanggal 1 Januari 2021)
  • Pendidikan minimal SLTA (SMA/SMK sederajat)
  • Bisa mengendarai Mobil dan Memiliki SIM (A dan C)
  • Dapat mengoperasikan Komputer (Minimal Microsoft Office)
  • Sehat Jasmani dan Rohani, dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  • Berpenampilan Rapi dan Menarik
  • Bersedia bekerja keras.

Persyaratan Administrasi yang harus dilengkapi:

  • Surat Lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup (mencantumkan No.Telp dan email)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SIM (A dan C)
  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

Seleksi rekrutmen Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai (PPNPN) akan dilakukan selama tiga tahap, yaitu :

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi (Tes Mengoperasikan Komputer, Tes Praktik Megemudi)
  • Seleksi Wawancara.

Situs Referensi

  1. “https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/ternate”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan lamaran ditujukan kepada :

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate
Jl. Yos Sudarso no.6
Kota Ternate, Prov. Maluku Utara

Ketentuan Umum :

  • Peserta yang lulus tiap tahapan seleksi akan dihubungi untuk proses selanjutnya.
  • Setiap keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun serta KPPN Ternate tidak bertanggung jawab atas segala kerugian penipuan yang mengatasnamakan panitia.
  • Lamaran diterima maksimal pada hari Jum’at, tanggal 15 Januari 2021 pukul 17.00 WIT
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate

Lowongan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertekad untuk membentuk suatu kantor pelayanan yang dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, akurat, tanpa biaya serta penyelesaiannya dilakukan secara transparan (zero defect). Pembentukan Kantor Pelayanan sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan yang pada prinsipnya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Direktorat Jenderal Perbendaharaan membentuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan di setiap ibukota propinsi yang merupakan suatu model kantor pelayanan dengan layanan prima. Keberadaaan KPPN Percontohan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara bisa memberikan kontribusi besar dalam menunjang kelancaran pembangunan nasional dengan memberikan layanan kepada para stakeholders berupa pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan Negara, serta penyusunan laporan keuangan yang akurat cepat dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertangggung jawab kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Kep-93/PB/2008 tanggal 28 April 2008 tentang Penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tahap III di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maka pada tanggal 3 Juni 2008 KPPN Ternate telah dibuka secara resmi menjadi KPPN Percontohan dengan tujuan memberikan pelayanan prima bagi para pemangku kepentingan dengan prinsip dasar:

  • Pelayanan satu tempat ( one stop service )
  • Bisnis proses yang sederhana
  • Pemanfaatan teknologi informasi
  • Memberikan informasi secara real time
  • Transparan dan akuntabel.