Lowongan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Agam

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam sedang membuka Penerimaan Pengawai Pemerintah Non Pengawai Negeri (PPNPN) Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam

  • Editor / Fotografer dan Multimedia

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Laki-laki/Perempuan
  • Usia Min 19 Tahun Maks 30 Tahun
  • Pendidikan Min SLTA atau yang sederajat
  • Menguasai Coreldraw,photoshop,Adobe Premiere/After Effect
  • Bisa Mengemudi Mobil.

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Surat lamaran dapat diantar langsung atau dikirim via Pos/JNE/TIKI dilengkapi dengan Pasphoto Berwarna Ukuran 3×4, KTP, IJAZAH Terakhir dan Sertifikat Keahlian dan SIM A, dengan Alamat :

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam
Jl. Raya Bukittinggi-Payakumbuh KM 9 Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kabupaten Agam

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Imigrasi Agam ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Lamaran diterima paling lambat tanggal 11 Desember 2020
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Kantor Imigrasi Kelas II Agam

Kantor Imigrasi Kelas II AgamKantor Imigrasi Kelas II Agam dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.05.PR.07.04 Tahun 2002 Tanggal 23 September 2002 dengan mencakup wilayah kerja 5 (lima) kabupaten dan 3 (tiga) kota di wilayah propinsi Sumatera Barat. sebagai salah satu kantor imigrasi di wilayah Sumatera Barat Kantor Imigrasi Kelas II Agam memiliki kontribusi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.

Secara garis besar Kantor Imigrasi Kelas II Agam memiliki tugas :

  • Pemberian pelayanan dibidang lalu lintas dan status keimigrasian
  • Pelayanan dibidang pengawasan dan penindakan keimigrasian
  • Pelayanan di bidang informasi dan sarana komunikasi keimigrasian
  • Bidang fasilitatif ketatausahaan

Dengan memiliki wilayah kerja yang sangat luas di propinsi Sumatera Barat Kantor Imigrasi Kelas II Agam yang merupakan unit pelaksana teknis sebagai perpanjangan Direktorat Jenderal Imigrasi di Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi salah satu inovator dalam pengembangan pelayanan di Sumatera Barat.