Lowongan CPNS Kejaksaan RI

Lowongan CPNS KejaksaanLowongan CPNS Kejaksaan – Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Pelaksanaan kekuasaan negara tersebut diselenggarakan oleh:

  1. Kejaksaan Agung, berkedudukan di ibukota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
  2. Kejaksaan tinggi, berkedudukan di ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
  3. Kejaksaan negeri, berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Selain itu, Pasal 31 UU No. 16 Tahun 2004 menegaskan bahwa Kejaksaan dapat meminta kepada hakim untuk menetapkan seorang terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa, atau tempat lain yang layak karena bersangkutan tidak mampu berdiri sendiri atau disebabkan oleh hal-hal yang dapat membahyakan orang lain, lingkungan atau dirinya sendiri. Pasal 32 Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tersebut menetapkan bahwa di samping tugas dan wewenang tersebut dalam undang-undang ini, Kejaksaan dapat diserahi tugas dan wewenang lain berdasarkan undang-undang. Selanjutnya Pasal 33 mengatur bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerjasama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lainnya. Kemudian Pasal 34 menetapkan bahwa Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instalasi pemerintah lainnya.

Lowongan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kejaksaan RI – Kejaksaan akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2021.

Formasi yang dibutuhkan CPNS Kejaksaan 2021

Formasi Jabatan di Lingkungan Kejaksaan RI:

  1. Ahli Pertama – Jaksa
  2. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
  3. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  4. Analis Forensik Digital
  5. Ahli Pertama – Penilai Pemerintah
  6. Ahli Pertama – Perencana
  7. Ahli Pertama – Peneliti
  8. Ahli Pertama – Penerjemah
  9. Ahli Pertama – Penerjemah
  10. Pranata Barang Bukti
  11. Pengolah Data Perkara dan Putusan
  12. Pengolah Data Intelijen
  13. Pengelola Pengaduan Publik
  14. Pelaksana / Terampil – Audtitor
  15. Pengawal Tahanan atau Narapidana
  16. Ahli Pertama – Dokter Gigi
  17. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Anak
  18. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Bedah
  19. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Bedah Syaraf
  20. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Forensik
  21. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Kandungan
  22. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Radiologi
  23. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik
  24. Ahli Pertama – Dokter Spesialis THT

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Situs Referensi

  1. www.kejaksaan.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakn secara online melalui website resmi pendaftaran CPNS di laman berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Periode pendaftaran online : 30 Juni 2021 – 21 Juli 2021.
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan diterima kemudian mengundurkan diri / dibatalkan / digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  • Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI menjadi arsip Kejaksaan RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir, terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya dan/atau terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk periode berikutnya.
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • Info lebih lanjut dapat diakses pada laman: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id

Info Lowongan CPNS Kejaksaan dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS