Lowongan Kejaksaan Negeri Surakarta

Lowongan Kejari Surakarta – Kejaksaan Negeri Surakarta kembali membuka Lowongan Pekerjaan dengan posisi sebagaimana berikut :

  • Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Perempuan
  • Usia maksimal 25 tahun
  • Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK Sederajat
  • Berpenampilan menarik
  • Tinggi dan berat badan ideal
  • Belum menikah
  • Jujur dan bertanggungjawab
  • Memiliki keterampilan Ms. Office dan Aplikasi berbasis IT
  • Berdomisili di Solo dan sekitarnya

Persyaratan :

  • Surat Lamaran dan CV
  • FC KTP dan Kartu Keluarga
  • FC Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Pas foto 4×6 berwarna (2 lembar)

Situs referensi

  1. www.kejari-surakarta.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan CV dan Surat Lamaran kepada :

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta
Jl. Pamedan 1 Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kejari Surakarta ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Surat lamaran diterima maksimal tanggal 13 Januari 2021 pukul 16.00 WIB.
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Kejaksaan Negeri Surakarta

Lowongan Kejaksaan Negeri Surakarta

Kejaksaan Negeri (biasa disingkat Kejari) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan kabupaten/kota.

Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi), dan kejaksaan negeri merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Kejaksaan negeri dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Kejaksaan negeri dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agung. Dalam hal tertentu di daerah hukum kejaksaan negeri dapat dibentuk cabang kejaksaan negeri, yang dibentuk dengan keputusan Jaksa Agung.