Lowongan Dewan Pengawas LPP RRI

Lembaga Penyiaran Publik RRI melalui Panitia Seleksi Penerimaan sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai berikut :

  • Dewan Pengawas LPP RRI 5 (lima) orang

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
  • Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar
  • Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
  • Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik
  • Memiliki visi dan misi pengembangan LPP RRI sesuai perkembangan transformasi digital
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
  • Tidak terkait langsung atau pun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
  • Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI
  • Tidak menjadi anggota atau pun pengurus partai politik.

Persyaratan administrasi :

  • Surat permohonan pendaftaran yang ditandatangani dan Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan template yang disediakan dan dengan format PDF (lampiran 1)
  • Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format PDF/JPG/JPEG
  • Hasil scan ijazah asli terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG
  • Pas Foto berwarna terbaru dengan format file JPG/JPEG
  • Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dengan format PDF/JPG/JPEG
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan format PDF/JPG/JPEG
  • Surat Pernyataan kesediaan menjadi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-dengan format PDF (lampiran 2)
  • Surat Pernyataan kesediaan melepaskan jabatan, kepemilikan, dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp 6.000 dengan format PDF (lampiran 3)
  • Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- dengan format PDF (lampiran 4)
  • Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp 6.000,- sesuai formulir dengan format PDF (lampiran 5)
  • Surat Pernyataan akan menerima semua putusan Panitia Seleksi dan tidak akan menggugat baik hukum maupun non hukum, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp 6.000,- sesuai formulir dengan format PDF(lampiran 6)
  • Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- dengan format PDF (Lampiran 7)
  • Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2021-2026 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- dengan format PDF(lampiran 8)
  • Menyampaikan bukti tanda lapor LHKPN bagi wajib LHKPN dengan format PDF/JPG/JPEG dan
  • Menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format PDF/JPG/JPEG.

Situs Referensi

  1. www.kominfo.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran Anda dengan membuka tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 1 Oktober 2020 s.d. 12 Oktober 2020.
  • Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) yang terdaftar dan laman Kementerian
  • Komunikasi dan Informatika di kominfo.go.id dan seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id.
  • Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Dewas LPP RRI ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Sumber Informasi

Sekilas LPP RRI

Dewas LPP RRI

RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.

Besarnya tugas dan fungsi RRI yang diberikan oleh negara melalui UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, PP 11 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik, serta PP 12 tahun 2005, RRI dikukuhkan sebagai satu-satunya lembaga penyiaran yang dapat berjaringan secara nasional dan dapat bekerja sama dalam siaran dengan lembaga penyiaran Asing.

Dengan kekuatan 99 stasiun penyiaran terdiri dari : 1 satker tipe A, 30 satker tipe B, 34 satker tipe C, Pusat Pemberitaan dan SLN serta 32 Studio Produksi.

TUGAS POKOK LPP RRI

Memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang mengjangkau seluruh wilayah NKRI. (PP.12/2005. Ps. 4).

Tugas LPP RRI dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah NKRI tidak bisa dilayani dengan satu programa saja, oleh karena itu RRI menyelenggarakan siaran dengan 4 program:

  • Pro 1: Pusat siaran pemberdayaan masyarakat
  • Pro 2: Pusat siaran kreatifitas anak muda
  • Pro 3: Pusat siaran jaringan berita nasional dan kantor berita radio
  • Pro 4: Pusat siaran budaya dan pendidikan
  • VOI: Citra & Martabat bangsa didunia internasional siaran setiap hari dengan 8 bahasa asing
  • Studio Produksi LN: Jembatan informasi Indonesia – LN dan LN – Indonesia