Lowongan Jamkesjak – Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Lowongan Kerja Terbaru dengan posisi sebagaimana berikut :
- Verifikator Medis & Analis Klaim
- Programmer
- Aktuaris
Deskripsi Pekerjaan
1. Verifikator medis dan Analis Klaim
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal Jurusan Pendidikan Kedokteran Umum/Gigi
- Diutamakan memiliki sertifikat AAAK
- Berpengalaman minimal 4 tahun dalam bidang verifikasi klaim biaya kesehatan dan asuransi kesehatan
- Mengikuti tentang koding dan grouping penyakit
- Mampu menganalisa berkas klaim pelayanan kesehatan
- Mampu menganalisa peraturan/kebijakan
- Mampu menganalisa unit cost/tarif layanan
- Memiliki keterampilan manajemen asuransi kesehatan
- Menguasai microsoft office.
2. Programmer
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal S1 dengan jurusan Informatika Manajemen/ Informatika/ Sistem Informasi/ Komputer
- Berpengalaman minimal 4 tahun di bidang Sistem Informasi
- Menguasai Bahasa Pemrograman; PHP (Native maupun Framework)
- Menguasai Basis Data MySQL (Oracle, Postgre)
- Memahami metode pengembangan aplikasi dan integrasi (Web Service atau API)
- Mampu melakukan pemeliharaan Aplikasi / Sistem Informasi
- Menguasai mircosoft office.
3. Aktuaris
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal S1 dengan jurusan Aktuaria
- Berpengalaman minimal 4 tahun di bidang asuransi
- Mampu membuat desain, menguji, dan mengelola kebijakan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan
- Menguasai microsoft office.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak berstatus sebagai anggota/pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan
- Tidak bestatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan IPK Min. 2.75 (PTN) / 3.00 (PTN)
- Sehat jasmani dan rohani
- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratan Administrasi
Sebelum melakukan pengisian formulir ini disarankan untuk menyiapkan berkas:
- KTP
- IJAZAH terakhir sesuai persyaratan
- Transkrip Nilai terakhir sesuai persyaratan
- Surat Bukti Pengalaman Kerja
- Sertifikat yang menunjang formasi
Situs Referensi
- www.jakarta.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda berminat dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran dengan tahapan seperti di bawah ini :
1. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran melalui : bit.ly/TAjamkesjak2022
2. Kemudian Berkas lamaran dapat dikirim ke :
Ketentuan Umum :
- Periode Pendaftaran : 7 – 16 Juni 2022
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Jamkesjak ini tidak dipungut biaya apapun
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Informasi lebih lengkap dan jelas, Anda dapat mengunjungi tautan : https://bit.ly/REKRUTMENJUNI2022
Sekilas Tentang Jamkesjak
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur pelaksana yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dengan tugas sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang kesehatan, untuk melaksanakan tugas tersebut Dinas Kesehatan menyelenggarakan kedudukan, tugas dan fungsi.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) memiliki empat layanan Jaminan Kesehatan gratis untuk warga. 5 Jaminan Kesehatan Jakarta :
- Jaminan Layanan Ambulans Gawat Darurat
- Jaminan Layanan Pengelolaan Darah PMI
- Jaminan Layanan Pemeriksaan Visum bagi Korban Kekerasan Terhadap Anak & Perempuan
- Jaminan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan
- Jaminan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Khusus bagi Tokoh Agama, Pengemudi JakLingko, Peserta PBI BDT (Basis Data Terpadu)