Lowongan Kantor Regional II BKN Surabaya

Lowongan BKN Surabaya – Kantor Regional II BKN Surabaya sedang membuka kesempatan karir sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan posisi sebagai berikut :

  • Tenaga Pramubakti (Humas & Protokoler)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Pria
  • Usia minimal 21 tahun maksimal 35 tahun (per 1 Desember 2021)
  • Pendidikan minimal D3/S1 Semua Jurusan
  • IPK minimal 2.75
  • Mampu mengoperasikan MS. Office
  • Menguasai Teknik pengambilan dan editing video
  • Paham dalam menggunakan Software Editing
  • Memahami bidang keprotokleran merupakan nilai tambah
  • Berpengalaman kerja lebih diutamakan
  • Bekelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana kriminial (dibuktikan dengang SKCK jika sudah ada dinyatakan lulus)
  • Sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Tidak buta warna yang dikeluarkan oleh Dokter dari Rumah Sakit
  • Pemerintah/Puskesmas Mika Sudan dinyatakan lulus)
  • Mempunyai semangat kerja yang tinggi
  • Dapat bekerja sama dalam tim
  • Sanggup bekerja di luar jam kantor
  • Kreatif, inovatif, dan komunikatif
  • Berpenampilan menarik serta berpakaian sopan, rapi, dan bertanggung jawab

Persayaratan Administratif :

  • Surat lamaran bermaterai 10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Regional II BKN Surabaya (ditulis tangan)
  • Daftar Riwayat Hidup (diketik)
  • Scan Kartu Tanda Penduduk
  • Scan Kartu Keluarga
  • Scan Ijazah terkahir (boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) bila Ijazah belum terbit )
  • Scan Kartu BPJS Kesehatan
  • Scan Surat Keterangan Sehat dan Tidak buta warna dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (dikumpulkan saat pembekalan)
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja (jika memiliki)
  • Pas Photo (background merah)
  • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK dikumpulkan saat pembekalan)

Situs Referensi

  1. “https://surabaya.bkn.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Pegawai BKN Surabaya ini tidak dipungut biaya apapun
  • Waktu pendaftaran : 13 – 15 Desember 2021
  • Sumber Informasi : https://surabaya.bkn.go.id

Sekilas Tentang Kantor Regional II BKN Surabaya

Lowongan Kantor Regional II BKN Surabaya

Sejarah Kantor Regional II BKN Surabaya

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyatakan bahwa segenap pegawai dari bekas Pemerintah Belanda dan Jepang dengan sendirinya menjadi Pegawai Pemerintah Republik Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia sedang dalam kancah perjuangan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah Republik Indonesia membentuk Kantor Urusan Pegawai (KUP) dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948. Dan inilah menjadi cikal bakal Badan Kepegawaian Negara dan kemudian berdasarkan keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor 27/KEP/1999 tanggal tersebut ditetapkan menjadi hari jadi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian maka tanggal 30 Mei 1948 merupakan titik awal perjalanan pengabdian BKN.

Karena semakin berkembangnya masalah kepegawaian dan untuk mempercepat pelayanan di bidang kepegawaian, berdasarkan keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 212/KEP/1984 tanggal 10 Juli 1984 dibentuklah Kantor Wilayah II Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang berkedudukan di Surabaya dengan wilayah kerja provinsi daerah wilayah tingkat I Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur yang selanjutnya dalam keputusan ini disebut Kanwil II BAKN yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKN.

Seiring semakin pesatnya perkembangan di bidang kepegawaian dengan bergesernya paradigma dari administrasi kearah manajemen sumber daya manusia, BAKN juga melakukan reformasi kepegawaian dengan mengubah BAKN menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Keputusan Presiden Nomor 95 tahun 1999 tanggal 11 Agustus 1999. Keberadaan BKN ini kemudian diperkuat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Dengan begitu maka Kanwil II BAKN Surabaya berubah menjadi Kantor Regional II BKN dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2000 tentang struktur organisasi Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.