Lowongan BKN Surabaya – Kantor Regional II BKN Surabaya sedang membuka kesempatan karir sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan posisi sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
Persayaratan Administratif :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan di bawah ini :
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang Kantor Regional II BKN Surabaya
Sejarah Kantor Regional II BKN Surabaya
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyatakan bahwa segenap pegawai dari bekas Pemerintah Belanda dan Jepang dengan sendirinya menjadi Pegawai Pemerintah Republik Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia sedang dalam kancah perjuangan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah Republik Indonesia membentuk Kantor Urusan Pegawai (KUP) dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948. Dan inilah menjadi cikal bakal Badan Kepegawaian Negara dan kemudian berdasarkan keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor 27/KEP/1999 tanggal tersebut ditetapkan menjadi hari jadi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian maka tanggal 30 Mei 1948 merupakan titik awal perjalanan pengabdian BKN.
Karena semakin berkembangnya masalah kepegawaian dan untuk mempercepat pelayanan di bidang kepegawaian, berdasarkan keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 212/KEP/1984 tanggal 10 Juli 1984 dibentuklah Kantor Wilayah II Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang berkedudukan di Surabaya dengan wilayah kerja provinsi daerah wilayah tingkat I Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur yang selanjutnya dalam keputusan ini disebut Kanwil II BAKN yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKN.
Seiring semakin pesatnya perkembangan di bidang kepegawaian dengan bergesernya paradigma dari administrasi kearah manajemen sumber daya manusia, BAKN juga melakukan reformasi kepegawaian dengan mengubah BAKN menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Keputusan Presiden Nomor 95 tahun 1999 tanggal 11 Agustus 1999. Keberadaan BKN ini kemudian diperkuat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Dengan begitu maka Kanwil II BAKN Surabaya berubah menjadi Kantor Regional II BKN dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2000 tentang struktur organisasi Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 204 q 0.351 s.