Lowongan Kantor Dinas Pangan – Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Non PNS pada posisi berikut :
- Pengadministrasi Pengaduan Publik/Petugas Resepsionis
- Pengelola Kepegawaian
- Pengelola Ketahanan Pangan
Deskripsi Pekerjaan
1. Pengadministrasi Pengaduan Publik/Petugas Resepsionis
Kualifikasi Pendidikan :
- SLTA/SMK/D-1/D-2/D-3 di Bidang Manajemen Perkantoran/Administrasi Perkantoran/Tata Perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Formasi Kebutuhan : 1 Orang
- Wanita
2. Pengelola Kepegawaian
Kualifikasi Pendidikan :
- D3 Bidang Manajemen/Administrasi Negara/Publik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Formasi Kebutuhan : 1 Orang
- Pria/Wanita
3. Pengelola Ketahanan Pangan
Kualifikasi Pendidikan :
- D3 Bidang Ekonomi Pertanian/ Akuntansi/Manajemen/Ekonomi Pembangunan/Administrasi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Formasi Kebutuhan : 1 Orang
- Pria/Wanita
Ketentuan Umum :
- Pelaksanaan pengadaan tenaga non PNS dilaksanakan dengan swakelola perorangan.
- Seleksi menggunakan system gugur sesuai persyaratan yang ditentukan
- Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur yang meliputi:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Praktek dan Wawancara.
- Pelaksanaan rekruitment dilaksanakan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan.
- Besaran honorarium disesuaikan dengan ketersediaan anggaran
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan dilakukan kontrak kerja sesuai dengan kebutuhan.
- Tenaga Non PNS yang dilakukan rekruitmen bukan tenaga honorer sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Semua pengumuman tahapan tes bisa dilihat melalui Website Dinas Pangan dan Pertanian www.panperta.sidoarjokab.go.id atau di papan pengumuman Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sidoarjo. 2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan
- dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit/Puskesmas.
- Tindak pernah menggunakan narkotika, psikotropika dan sejenisnya
- Berkelakukan baik serta tidak pernah dihukum penjara karena terlibat tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan menentang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Diutamakan yang berpengalaman dibidangnya
Persyaratan Pendaftaran :
Surat l amaran ditulis dengan tinta warna hitam dan bermetrai Rp 10.000,- dengan melampirkan :
- Data pribadi (Biodata)
- Copy Ijazah yang sudah dilegalisir
- Copy KTP
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Akte Kelahiran
- Foto copy (dilegalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Piuskesmas/Rumah sakit Pemerintah
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000,- yang menyatakan bahwa :
- Tidak pernah terlibat dalam penggunaan/mengedarkan narkotika dan sejenisnya.
- Tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan menentang Pancasila,UUD 1945 dan NKRI
- Bersedia bekerja purna waktu dan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak mengundurkan diri jika lolos seleksi.
Situs Referensi
- www.panperta.sidoarjokab.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran ke :
Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
Jl. Pahlawan KM.2, Jetis, Lemahputro, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Jawa Timur 61213
Ketentuan Umum :
- Periode pendaftaran 3 – 4 November 2021 (Pukul 08.00-14.00 WIB)
- Proses penerimaan tenaga Non PNS ini tidak dipungut biaya apapun.
- Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo tidak bertanggungjawab apabila ada oknum baik atas nama pribadi atau lembaga yang menjanjikan dapat membantu pelamar untuk dapat diterima sebagai tenaga Non PNS di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo.
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dan/atau memalsukan dokumen persyaratan dinyatakan gugur.
- Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali.
- Keputusan Panitia penerimaan tenaga Non PNS Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Bagi pelamar yang lolos dan diterima tidak akan menuntu tuntuk diangkat menjadi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Sumber Informasi
Tentang Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
Dinas Pangan dan Pertanian merupakan sebuah unsur pelaksana pemerintah daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang ketahanan pangan dan pertanian.
Kabupaten Sidoarjo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah kota Sidoarjo. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik di utara, Selat Madura di timur, Kabupaten Pasuruan di selatan, serta Kabupaten Mojokerto di barat. Bersama dengan Gresik, Sidoarjo merupakan salah satu penyangga utama Kota Surabaya, dan termasuk dalam kawasan Gerbangkertosusila. Penduduk kabupaten ini berjumlah 2.266.533 jiwa pada tahun 2019/