Lowongan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel

OJKLowongan Kerja OJK Kantor Regional Sumbagsel – Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

Tujuan OJK

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tugas dan wewenang

Ojk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:

  1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasu, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan undang-undang ini;
  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. Menetapkan peraturan dan keputusan ojk;
  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas ojk;
  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu;
  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan;
  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, ojk mempunyai wewenang:

  1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif;
  3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. Melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. Memberikan dan/atau mencabut:
  9. Izin usaha;
  10. Izin orang perseorangan;
  11. Efektifnya pernyataan pendaftaran;
  12. Surat tanda terdaftar;
  13. Persetujuan melakukan kegiatan usaha;
  14. Pengesahan;
  15. Persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
  16. Penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan RI Kantor Regional 7 Sumbagsel

Otoritas Jasa Keuangan – OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengawasi industri jasa keuangan meliputi perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank, mengundang para profesional yang berintegritas, kompeten, berkomitmen, dan ingin mengembangkan karir untuk bergabung sebagai:

  1. Protokol
  2. Agendaris

Deskripsi Pekerjaan

Protokol

Persyaratan :

  • Laki-laki
  • Usia maksimal 27 tahun
  • Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dengan IPK minimal 2,75 (Skala 4)
  • Menguasai program MS Office dan dapat berbahasa Inggris minimal pasif
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Siap bekerja melebihi jam kerja yang ditetapkan termasuk pada hari libur
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang protokoler, pengurusan perjalanan dan penyediaan akomodasi, pengawalan dan pelayanan pejabat dan tamu
  • Sehat jasmani dan rohani

Agendaris

Persyaratan :

  • Wanita
  • Usia maksimal 27 tahun
  • Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dengan IPK minimal 2.75 (skala 4)
  • Menguasai program MS Office, Administrasi dokumen, Agenda kegiatan pimpinan
  • Dapat berbahasa Inggris minimal pasif
  • Dapat berkomunikasi dengan baik dan memberikan pelayanan prima (Customer Focus)
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Agendaris / Sekretaris
  • Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan berkas lamaran:

  1. Biodata / Daftar Riwayat Hidup (CV)
  2. Pasphoto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir
  5. Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir
  6. Fotocopy surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  7. Fotocopy surat keterangan sehat dari rumah sakit / puskesma
  8. Focotopy sertifikat lembaga pendidikan komputer dan/atau lainnya

Situs Referensi

  1. www.ojk.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan surat lamaran disampaikan kepada :

[AdSense-BC

Kepala Kantor
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumbagsel
d/a : Jl. Residen H. Abdul Rozak No. 99 (samping Sekolah Kusuma Bangsa)
Palembang, 30114

Ketentuan Umum:

  • Lamaran diterima paling lambat tanggal 24 Juni 2016.
  • Rekrutmen Pegawai OJK Sumbagsel ini tidak dipungut biaya sama sekali
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya

Lowongan Kerja OJK  Sumbagsel persembahan www.pusatinfocpns.com