Lowongan Pegawai Non CPNS KPPU – Komisi Pengawas Persaingan Usaha – KPPU adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
KPPU menjalankan tugas untuk mengawasi tiga hal pada UU tersebut:
- Perjanjian yang dilarang, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup, oligopoli, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust (persekutuan), dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
- Kegiatan yang dilarang, yaitu melakukan kontrol produksi dan/atau pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
- Posisi dominan, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen, atau menghambat bisnis pelaku usaha lain.
Dalam pembuktian, KPPU menggunakan unsur pembuktian per se illegal, yaitu sekadar membuktikan ada tidaknya perbuatan, dan pembuktian rule of reason, yang selain mempertanyakan eksistensi perbuatan juga melihat dampak yang ditimbulkan.
Keberadaan KPPU diharapkan menjamin hal-hal berikut di masyarakat:
- Konsumen tidak lagi menjadi korban posisi produsen sebagai price taker
- Keragaman produk dan harga dapat memudahkan konsumen menentukan pilihan
- Efisiensi alokasi sumber daya alam
- Konsumen tidak lagi diperdaya dengan harga tinggi tetapi kualitas seadanya, yang lazim ditemui pada pasar monopoli
- Kebutuhan konsumen dapat dipenuhi karena produsen telah meningkatkan kualitas dan layanannya
- Menjadikan harga barang dan jasa ideal, secara kualitas maupun biaya produksi
- Membuka pasar sehingga kesempatan bagi pelaku usaha menjadi lebih banyak
- Menciptakan inovasi dalam perusahaan
Kontak KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU-RI)
Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat 10120
Telp. +62-21-3519144 – 3507015 – 3507043 Faks. +62-21-3507008
E-mail : [email protected]
Lowongan Kerja Non CPNS Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha – KPPU RI sedang membuka Lowongan Pekerjaan dengan formasi pada posisi :
- Rekrutmen dan Seleksi Pegawai KPPU
Deskripsi Pekerjaan
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria/Wanita
- Usia max. 30 tahun pada tanggal 1 Juni 2019
- Dibuka untuk semua program studi, diutamakan:
- Sarjana Hukum
- Sarjana Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan
- Sarjana Akuntansi/Perpajakan
- Sarjana Komunikasi
- Sarjana Informasi Teknologi
- Sarjana Teknik Industri
- Sarjana Psikologi
- Sarjana Statistik
- Sarjana Pertanian
- IPK min 3.0 (skala 4.0)
- Sehat Jasmani dan Rhonai
- Komunikatif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris secata lisan/tulisan
- Cerdas, solutif, suka tantangan dan dapat bekerja sama dalam tim.
- Lebih disukai yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.
- Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang yang relevan (riset/penelitian, proses peradilan dan pajak) min. 1 tahun
- Penempatan di Kantor pusat KPPU Jakarta dan Kantor Wilayah KPPU, yaitu Surabaya, Medan, Balikpapan, Batam, Makassar, dan Bandung.
Pelamar yang berminat agar menyampaikan berkas lamaran yang terdiri dari:
- Surat lamaran kerja
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae)
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
- Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Fotocopy KTP
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Pasfoto berwarna uk. 4×6 (1 lembar) dan satu lembar foto ukuran 3R
- Surat Referensi (bila ada).
Situs Referensi
- www.kppu.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan berkas lamaran dikirim ke alamat berikut ini :
Gedung KPPU
Jl. Ir. H. Juanda No.36 Jakarta Pusat 10120
atau melalui email : [email protected]
Ketentuan Umum :
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Seluruh tahapan dalam rekrutmen Pegawai KPPU ini tidak dipungut biaya sama sekali
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 22.59 WIB.
- Sumber Informasi
Info Lowongan Pegawai Non CPNS KPPU dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS