Lowongan Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Kementerian Ketenagakerjaan RI

TKS SmartLowongan Kerja Pendamping Kementerian Tenaga Kerja – Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) atau sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Ketenagakerjaan dipimpin oleh seorang Menteri Ketenagakerjaan (Mennaker).
Pada awal pemerintahan RI, waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan jumlah kementerian pada tanggal 19 Agustus 1945, kementerian yang bertugas mengurus masalah ketenagakerjaan belum ada tugas dan fungsi yang menangani masalah-masalah perburuhan diletakkan pada Kementerian Sosial baru mulai tanggal 3 Juli 1947 ditetapkan adanya kementerian Perburuhan dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 tanggal 25 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) Nomor 1 Tahun 1948 tanggal 29 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan yang mencakup tugas urusan-urusan sosial menjadi Kementerian Perburuhan dan Sosial, pada saat pemerintahan darurat di Sumatera Menteri Perburuhan dan Sosial diberi jabatan rangkap meliputi urusan-urusan pembangunan, Pemuda dan Keamanan.

Program Pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) adalah salah satu program prioritas Kementerian Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendayagunakan para sarjana dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya pendampingan kepada kelompok-kelompok masyarakat di perdesaan.

Program ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1968, dahulu bernama Program Pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela – Badan Urusan Tenaga Sukarela Indonesia (TKS-BUTSI) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 99/Kpts/1968 tentang Badan Urusan Tenaga Kerja Sukarela Indonesia. Dalam perkembangannya, program ini telah mengalami berbagai pasang surut perubahan, mulai dari perubahan istilah, kelembagaan hingga fase penghentian kegiatan (masa vakum). Beberapa istilah yang pernah digunakan dalam program ini antara lain Tenaga Kerja Sukarela, Tenaga Kerja Sarjana (TKS), Tenaga Penggerak Perluasan Kesempatan Kerja Perdesaan (TP2K2P) hingga kembali menggunakan istilah Tenaga Kerja Sarjana. Meski telah mengalami beberapa kali perubahan istilah, namun kegiatan yang dijalankan tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan yang berarti.

Dalam program pendayagunaan TKS, para sarjana yang potensial dan memiliki motivasi tinggi mengabdi kepada masyarakat, direkrut, dilatih kemudian ditugaskan selama dua tahun menjadi pendamping kelompok usaha masyarakat peserta program perluasan kesempatan kerja, seperti program padat karya, terapan teknologi tepat guna, dan kegiatan kewirausahaan yang dibina langsung oleh Kemnakertrans melalui Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja Sektor Informal (PKK-PTKSI).

Tujuan utama program pendayagunaan TKS ini sendiri tidak sebatas menjadikan sarjana sebagai pendamping kelompok masyarakat semata. Melalui program ini, mereka juga diharapkan mampu belajar dan memetik pengalaman berharga dari aktifitas pendampingan yang mereka jalankan langsung dengan masyarakat sehingga pasca mengikuti program ini, mereka dapat merintis karir profesional mereka sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

Hingga kini tercatat banyak TKS Purna yang telah memiliki profesi baru yang cukup menjanjikan. Ada yang menjadi wirausaha, konsultan dan instruktur pada lembaga pemberdayaan masyarakat, pegawai swasta bahkan tidak sedikit pula yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil di wilayah Kabupaten/Kota tempat mereka bertugas.

Sementara itu, upaya Kemnakertrans dalam memberdayakan para sarjana pun tidak terhenti pada program pendayagunaan TKS saja, tetapi juga melalui program-program lanjutan berbasis kewirausahaan. Bagi TKS purna yang hendak merintis karir menjadi wirausaha, Kemnakertrans menawarkan pelatihan dan bantuan sarana usaha melalui Program Pembentukan Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP). Bahkan Kemnakertrans juga menawarkan program pelatihan dan bantuan sarana usaha yang ditujukan bagi TKS Purna dan kelompok binaannya melalui subsidi program dan program penguatan usaha kelompok dampingan TKS. Program-program tersebut dijalankan oleh Direktorat PKK-PTKSI bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten dan kota selaku pelaksana daerah.

Kini Kemnaker kian gencar membuka jejaring kemitraan (linked) dengan berbagai instansi/organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam lingkup nasional maupun internasional seperti kementerian, dinas-dinas (SKPD) pemda, BUMN, perbankan, lembaga pendidikan dan pelatihan, dan lembaga pemberdayaan dan pendampingan masyarakat ditingkat nasional maupun internasional. Kemnaker berharap kegiatan pemberdayaan masayarakat dalam rangka penciptaan kesempatan kerja serta pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai pihak dan mampu mencapai hasil yang optimal.

Kontak TKS Nakertrans
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Lt. IV A
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Indonesia
Telepon: 021-5274930 ext. 541
Email: [email protected]
Website : http://tksnakertrans.com

Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2017

Dalam rangka kegiatan Tenaga Kerja Mandiri dengan pola pendampingan Kewirausahaan yang merupakan salah satu fungsi dari Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) dari Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja membuka kesempatan kerja sebagai :

  • Tenaga Pendamping pada Wirausaha Tenaga Kerja Mandiri

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Usia minimal 25 Tahun dan usia maksimal 40 Tahun
  • Pendidikan minimal D3 atau sederajat maksimal S1
  • Memiliki pengalaman kewirausahaan yang relevan dengan program pendampingandan/atau kewirausahaan minimal 2 Tahun dan diutamakan yang pernah menjadi pendamping kewirausahaan Kemnaker RI
  • Berdomisili di Kabupaten/Kota tempat penugasan (Ditunjukkan dengan KTP/SIM)
  • Tidak terikat dengan pekerjaan/kegiatan pendampingan dari instansi/pemerintah lain
  • Dalam keadaan sehat (Surat Keterangan sehat)
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dan bebas narkoba
  • Tidak menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat maupun Daerah
  • Mampu menciptakan dan menjalin hubungan kemitraan
  • Bersedia tinggal di lokasi kegiatan selama pelaksanaan kegiatan dan bersedia mendapingi 2 (dua) kelompok wirausaha atau 40 orang anggota
  • Sedang dan/atau pernah memiliki usaha.

Persyaratan Administrasi :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy ijazah terakhir dan legalisir
  3. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat keterangan belum bekerja
  6. Surat keterangan sehat dari dokter(disertakan setelah lulus seleksi administrasi)
  7. Surat keterangan tidak pernah terlibat narkoba(disertakan setelah lulus seleksi administrasi)
  8. Sertifikat Pendamping Kewirausahaan bagi yang memiliki.

Situs referensi

  1. www.tksnakertrans.com

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Saudara/i tertarik dan memenuhi persyaratan, maka silakan berkas pendaftaran yang telah di scan dapat dikirimkan melalu email :

[email protected]

Ketentuan Umum :

  • laamran diterima paling lambat tanggal 28 Mei 2017.
  • Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
  • Rekrutmen Pendamping Kemnaker ini tidak dipungut biaya sama sekali.
  • Download Form surat pernyataan : Klik Disini
  • Download Form daftar riwayat hidup : Klik Disini
  • Download pengumuman : Klik Disini
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Pendamping Kemnaker dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS