Lowongan Balai Besar POM Jakarta

Lowongan BBPOM Jakarta – Balai Besar POM Jakarta sedang membuka Lowongan Pekerjaan pada posisi berikut :

  • Fasilitator UMKM Produksi Pangan Olahan

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan jurusan dari Bidang Teknologi Pangan, Farmasi, Kimia, Pertanian dan Kesehatan Masyarakat
  • Fresh Graduate dan/atau memiliki pengalaman kerja
  • HACCP, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
  • Memiliki tanggung jawab dan komitmen terhadap pekerjaan
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Domisili Jabodetabek
  • Bersedia memfasilitasi UMKM di Wilayah DKI Jakarta dan bekerja dalam rentang waktu yang akan ditetapkan

Kelengkapan Berkas Lamaran:

  • Curriculum Vitae (CV)
  • Pas foto
  • Surat Lamaran
  • Scan Ijazah
  • Sertifikat (Khusus Bagi Sanitarian)

Situs Referensi

  1. www.pom.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan menyampaikan berkas lamaran dengan membuka tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Kelulusan pelamar ditentukan berdasarkan pemenuhan persyaratan kualifikasi, kelengkapan berkas administrasi, kemampuan dan kompetensi pelamar dan hasil tes serta wawancara dan/atau praktik.
  • Berkas lamaran dikirimkan maksimal tanggal 18 Februari 2022.
  • Sumber Informasi : instagram @bpomjakarta

Sekilas Tentang Balai Besar POM Jakarta

Lowongan Balai Besar POM Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.

Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.