Lowongan Loka POM Kab Tanah Bumbu

Lowongan Loka POM Tanah Bumbu – Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu saat ini sedang membuka Lowongan Pekerjaan sebagaimana berikut :

  • Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Posisi : Tenaga Teknologi Informasi

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • D3/D4/S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer
  • Pria/Wanita
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Mahir dalam pembuatan visualisasi / infografis / videografis
  • Mahir dalam pembuatan program dengan bahasa pemrograman web (HTML, CSS, PHP, MySQL)

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Masa Esa
  • Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani
  • Tidak menuntut untuk diangkat ke dalam jabatan PNS
  • Mampu bekerjasama dengan tim
  • Berintegritas, disiplin, pekerja keras dan teliti
  • Berkomitmen untuk menjalankan kontrak kerja

Persyaratan berkas lamaran :

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu
  • Daftar Riwayat Hidup / CV
  • Fotocopy KTP, Ijazah, dan transkrip nilai
  • Pas foto 4X6 latar belakang merah
  • Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
  • Tiap berkas dijadikan PDF dan dijasikan dalam bentuk rar/zip dengan format nama file Berkas_Nama.rar/zip

Jadwal Seleksi :

  • Pendaftaran : 7 – 11 April 2021
  • Pengumuman seleksi administrasi : 14 April 2021
  • Seleksi pengetahuan bidang (Praktek) : 19 April 2021
  • Wawancara : 22 April 2021
  • Pengumuman hasil Akhir : 26 April 2021

Situs Referensi

  1. www.pom.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran online melalui link di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen PPNPN Loka POM Tanah Bumbu ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Pendaftaran maksimal tanggal 11 April 2021.
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Loka POM Kab Tanah Bumbu

Lowongan Loka POM Kab Tanah Bumbu Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.

Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Klasifikasi UPT BPOM terdiri atas:

  • Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai Besar POM
  • Balai Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai POM
  • Loka Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Loka POM.

Loka POM merupakan instansi verstikal dari Badan POM yang mempunyai tugas melakukan inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan dan sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian, sertifikasi produk, pengambilan contoh (sampling), dan pengujian Obat dan Makanan, intelijen, penyidikan, pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, pengaduan masyarakat, dan koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan, serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.