Lowongan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy

Lowongan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy – BBWS Citanduy saat ini sedang membuka Lowongan Pekerjaan pada posisi sebagaimana di bawah ini :

  • REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) TAHAP II

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap
  • Pendidikan minimal D3/Sederajat, diutamakan jurusan Teknik Sipil/Pengairan
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Sanggup menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahap II, serta bersedia ditempatkan dimana saja pada wilayah penugasan
  • Tidak berstatus sebagai PNS, prajurit TNI dan Anggota Polri serta tidak sedang terikat kontrak dengan instansi pemerintah maupun swasta
  • Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik maupun berafiliasi dengan partai politik
  • Memiliki jiwa kepemimpinan, mampu bekerjasama dalam tim serta memiliki kemampuan berinteraksi dengan masyarakat
  • Memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A dalam kegiatan teknis perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms Office, internet, AutoCAD dan video editing

Persyaratan Administrasi :

  • Surat lamaran (lihat lampiran *)
  • Curriculum Vitae
  • Scan KTP asli
  • Scan Ijazah dan transkip nilai asli
  • Scan kartu BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan
  • Scan Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan dimana saja
  • Scan SKCK yang masih berlaku
  • Scan SIM dan STNK kendaraan
  • Scan Surat keterangan bebas narkoba
  • Scan Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
  • Scan sertifikat kursus atau pelatihan keahlian (jika ada)
  • Scan sertifikat pendukung lainnya (jika ada)

Situs Referensi

  1. “https://sda.pu.go.id/balai/bbwscitanduy”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran sesuai prosedur di bawah ini :

1. Penempatan Wilayah Pangandaran, Ciamis dan Kota Banjar
Email: [email protected]
Subject email: TPM_(Nama Pelamar)
Lihat lampiran 1 Apply

2. Penempatan Wilayah Kab. dan Kota Tasikmalaya
Email: [email protected]
Subject email: Nama Pelamat_Penerimaan TPM P3TGAI Tahap II TA.2021
Lihat lampiran 2 Apply

3. Penempatan Wilayah Ciamis, Banjar, Cilacap dan Banyumas
Email: [email protected]/[email protected]
Subject email: Penerimaan TPM P3TGAI TAHAP
Lihat lampiran 3 Apply

Ketentuan Umum :

  • Seluruh proses seleksi pengadaan tenaga pendamping masyarakat program percepatan peningkatan tata guna air irigasi tahap II tidak dipungut biaya
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang akan diproses dan dipanggil untuk mengikuti seleksi lebih lanjut
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberitahukan melalui email dan diumumkan di website Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy
  • Bagi pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui email [email protected] dengan subject email: Tanya_(Nama)
  • Seluruh tahapan dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Pendaftaran paling lambat tanggal 29 Juni 2021 pukul 11.00 WIB (pendaftaran hanya dilakukan melalui email diatas)
  • Sumber Informasi : instagram @bbwscitanduy

Sekilas Tentang Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy

Lowongan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy

Sebelum berdirinya BBWS Citanduy pada mulanya dibentuk sebuah wadah organisasi PWS Citanduy. PWS Citanduy dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Nomor 133/KPTS/1969 tanggal 1 April 1969 dengan wilayah DPS Citanduy. Selanjutnya dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 39/PRT/1989 tentang pembagian Satuan Wilayah Sungai (SWS), wilayah kerja sungai Citanduy (SWS 02.07) meliputi dua provinsi yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tahun 1994 dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pengairan Nomor 23/KPTS/1994 tanggal 19 April 1994, Organisasi Pengelola Sungai Citanduy menjadi Badan Pelaksana Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai CitanduyCiwulan dengan wilayah kerja meliputi Satuan Wilayah Sungai (SWS) Citanduy dan Satuan Wilayah Sungai (SWS) Ciwulan.

Pembagian wilayah sungai mengalami perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 11A/PRT/M/2006 dan Wilayah Sungai (WS) Citanduy dinyatakan sebagai Wilayah Sungai Lintas Provinsi dengan kewenangan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) berada pada Pemerintah (Pusat) sedangkan Wilayah Sungai Ciwulan menjadi tanggung jawab Propinsi Jawa Barat. Kemudian, organisasi BBWS Citanduy ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2006 tanggal 17 Juli 2006, dan diperbaharui berdasarkan peraturan menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.