Lowongan Fasilitator Sanitasi Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator Sanitasi Kementerian PUPR – Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai berikut :

  • Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)

Deskripsi Pekerjaan

Ketentuan Seleksi dan Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan :

  • Tenaga Fasilitator Lapangan adalah tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi. Status TFL adalah tenaga kontrak, bukan ASN (PNS/Non PNS atau PPPK) dan setelah kontrak berakhir tidak ada perpanjangan kontrak kerja.

Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)

  • Untuk setiap 2 (dua) desa lokasi SANDES akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

a) Kriteria Khusus TFL Teknik

  • Pendidikan minimal D3 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur)
  • Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  • Mampu menyusun laporan fisik

b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

  • Pendidikan minimal D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan

Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS)

  • Untuk setiap 1 (satu) lokasi SANIMAS akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

a) Kriteria Khusus TFL Teknik

  • Pendidikan minimal S1 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur)
  • Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  • Mampu menyusun laporan fisik

b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

  • Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan

Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)

  • Untuk setiap 1 (satu) lokasi TPS 3R akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

a) Kriteria Khusus TFL Teknik

  • Pendidikan minimal S1/sederajat (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur)
  • Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan RTR (Rencana Teknik Rinci), RAB (Rencana Anggaran Biaya), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktural mekanikal, arsitektur
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  • Mampu menyusun laporan fisik

b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

  • Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan

Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R) :

  • Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan
  • Pelamar yang berusia 45 – 55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2021 dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal baik
  • Pelamar yang merupakan TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2020 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan maksmial usia 55 tahun pada saat melakukan registrasi, tidak perlu melakukan tahapan tes online dan langsung ke tahap wawancara. Untuk mengetahui hasil evaluasi kinerja, akan disampaikan via email atau dapat dicek dengan melakukan input NIK pelamar pada link yang akan diinformasikan pada 20 Januari 2021.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan)
  • Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan)
  • Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter)
  • Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan
  • Bersedia bekerja dalam tim
  • Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya
  • Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif
  • Bukan anggota dan pengurus partai politik

Situs Referensi

  1. “http://plpbm.pu.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran secara online melalui tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Fasilitator Sanitasi ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi dapat diakses melalui website plpbm.pu.go.id dan media sosial instagram ibm.sanitasi atau cek laman : Sumber Informasi

Sekilas Tentanga Program Sanitasi Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator Sanitasi Kementerian PUPR

DIT. SANITASI merupakan bagian dari Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

DIT. SANITASI Menyelenggarakan program-program infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat seperti program TPS3R, SANIMAS, Sanitasi Perdesaan Padat Karya, dan DAK Sanitasi.

Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat

TPS 3R

  • Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan/atau yang tinggal di permukiman yang padat dan kumuh.

SANIMAS

  • Penyelenggaraan Program SANIMAS dilatarbelakangi adanya arus urbanisasi perkotaan yang terus mengalami penin gkatan yang menyebabkan proporsi penduduk perkotaan meningkat secara tajam, termasuk migrasi penduduk tidak memiliki keterampilan ke perkotaan.

SANITASI PERDESAAN PADAT KARYA

  • Program padat karya ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam agenda kerja pemerintah tahun 2018. Tujuan dari program ini adalah membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

DAK SANITASI

  • Pembangunan infrastruktur sanitasi berdasarkan pada lokasi prioritas dan rencana pengembangan sistem sanitasi dalam Strategi Sanitasi Kota/Kabupaten (SSK). Hal tersebut dalam rangka mewujudkan akses universal sanitasi di tahun 2019 dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) melalui dukungan pemda dalam peningkatan cakupan pelayanan sarana pengelolaan air limbah