Lowongan Petugas PPKL – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi, dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM).
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi tampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Pengumuman Rekruitmen Tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kemenkop UKM
Sebagai langkah mengintensifkan pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi :
Deskripsi Pekerjaan
Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) ini dituntut memiliki kompetensi agar mampu melakukan kegiatan penumbuhan dan pengembangan koperasi. Langkah yang dilakukan dengan menyelenggarakan program penyuluhan secara intensif, ditempuh melalui Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
PPKL dikonsentrasikan pada penyuluhan : koperasi di sektor strategis, pengembangan koperasi sektor produktif lain (konsumsi dan simpan pinjam), dan pendataan koperasi tidak aktif serta tugas penyuluhan lain.
Keberadaan PPKL menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk melakukan perubahan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan. Untuk maksud tersebut para Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) sebagai tenaga profesional, diberi tugas oleh pejabat untuk melaksanakan tugas penyuluhan perkoperasian. Untuk itu mari bergabung dalam upaya membangun perekenomian bangsa berbasis koperasi dalam wadah Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)
Penempatan :
Deskripsi :
Persyaratan :
Fungsi PPKL :
PPKL berfungsi membantu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dalam hal:
Tugas Pokok PPKL :
Dalam menjalankan fungsi tersebut, PPKL melaksanakan tugas pokok sebagai berikut:
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran dengan cara membuka tautan berikut ini :
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Petugas PPKL dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 209 q 0.309 s.