Lowongan CPNS BIN – Badan Intelijen Negara

Lowongan CPNS BINLowongan CPNS BIN – Badan Intelijen Negara – BIN adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Badan Intelijen Negara cikal-bakalnya ada di masa pendudukan Jepang, tahun 1943. Pada masa itu, Jepang mendirikan versi lokal lembaga intelijen yang terkenal dengan sebutan Sekolah Intelijen Militer Nakano. Mantan tentara Pembela Tanah Air (PETA), Zulkifli Lubis, merupakan lulusan sekaligus Komandan Intelijen pertama kaum republikan.

Paska kemerdekaan, Agustus 1945, Pemerintah Indonesia mendirikan badan intelijen republik yang pertama, yang dinamakan Badan Istemewa. Kolonel Zulkifli Lubis kembali memimpin lembaga itu bersama sekitar 40 mantan tentara Peta yang menjadi penyelidik militer khusus. Setelah memasuki masa pelatihan khusus intelijen di daerah Ambarawa, awal Mei 1946 sekitar 30 pemuda lulusannya menjadi anggota Badan Rahasia Negara Indonesia (Brani). Lembaga ini menjadi payung gerakan intelijen dengan beberapa unit ad hoc, bahkan operasi luar negeri.

Pada bulan Juli 1946, Menteri Pertahanan (Menhan) Amir Sjarifuddin membentuk Badan Pertahanan B yang dikepalai seorang mantan komisioner polisi. Alhasil, 30 April 1947 seluruh badan intelijen digabung di bawah Menhan, termasuk Brani menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B.

Pada tahun 1949 Menteri Pertahanan Sri Sultan HB IX tidak puas dengan Kinerja dan performa Intelijen saat itu berjalan sendiri-sendiri tidak terkordinasi dengan baik, maka Sri Sultan HB IX membentuk Dinas Chusus (DC), yang diharapkan mampu menghadapi tantangan ancaman negara dan bangsa kedepan, serta mampu menjaga NKRI. Program rekruitmen DC merupakan program Intellijen dari kader-kader Sipil Non Militer pertama di Indonesia yang dilatih oleh Central Intelligence Agency Amerika Serikat (CIA), Para calon-calon Itellijen dikirim ke Pulau Saipan Filipina untuk mengikuti program pelatihan hingga beberapa angkatan yang kemudian pelatihannya diteruskan di Indonesia, para alumni ditempatkan di berbagai operasi Klandestein yang sangat tertutup dan mampu menembus jantung musuh seperti operasi (Trikora, Dwikora, G30. S PKI, dll). DC dikenal dengan nama samaran Ksatria Graha yang merupakan kader-kader Intelijen profesional terlatih, yang merupakan bagian penting yang tak dapat dilepaskan dari sejarah intellijen Indonesia.

Pada awal tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, T.B. Simatupang, menurunkan lembaga intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP). Akibat persaingan di tubuh militer, sepanjang tahun 1952-1958, seluruh angkatan dan Kepolisian memiliki badan intelijen sendiri-sendiri tanpa koordinasi nasional. Maka pada 5 Desember 1958, Presiden Soekarno membentuk Badan Koordinasi Intelijen (BKI) dengan Kolonel Laut Pirngadi sebagai kepala.

Selanjutnya, 10 November 1959, BKI menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI) yang bermarkas di Jalan Madiun, yang dikepalai oleh DR Soebandrio. Di era tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada BPI sangat kuat diikuti perang ideologi Komunis dan non-Komunis di tubuh militer, termasuk intelijen.

Kontak BADAN INTELIJEN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Jl. Seno Raya, Pejaten Timur – Pasar Minggu.
JAKARTA SELATAN

PENGUMUMAN Lowongan CPNS BIN 2021

Badan Intelijen Negara – BIN akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2021.

Formasi CPNS BIN 2021

  • AHLI PERTAMA – PENGEMBANG SISTEM INTELIJEN
  • AHLI PERTAMA – PENGEMBANG SISTEM INTELIJEN
  • AHLI PERTAMA – PENATA KELOLA INTELIJEN
  • AHLI PERTAMA – DOKTER
  • AHLI PERTAMA – PERAWAT
  • PELAKSANA/ TERAMPIL – PERAWAT
  • TERAMPIL – ASISTEN PENATA KELOLA INTELIJEN
  • ANALIS ADVOKASI HUKUM
  • ANALIS BAHAN KETERANGAN
  • ANALIS DATA DAN INFORMASI
  • ANALIS DATA INTELIJEN
  • ANALIS DATA INTELIJEN
  • ANALIS DATA INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • ANALIS INTELIJEN
  • .
  • .
  • ANALIS KEBUTUHAN LOGISTIK INTELIJEN
  • ANALIS KEBUTUHAN LOGISTIK INTELIJEN
  • ANALIS KEBUTUHAN LOGISTIK INTELIJEN
  • ANALIS KEBUTUHAN LOGISTIK INTELIJEN
  • ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
  • ANALIS PERLENGKAPAN INTELIJEN
  • PENGAWAS GUDANG SENJATA
  • PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN
  • PENYULUH KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT
  • PENGELOLA ADMINISTRASI INTELIJEN
  • PENGADMINISTRASI SENJATA API DAN AMUNISI
  • TEKNISI PEMETAAN DAN PENGGAMBARAN
  • PENGADMINISTRASI REKAM MEDIS DAN INFORMASI
  • PRAMU LABORATORIUM

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 06 Tahun 2013).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol), dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi padaBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidangkeagamaan.
  • Pelamar pada jenis jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
  • Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
  • Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm denganberat badan ideal.
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan ole h ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Pelamar yang melamar pada kebutuhan jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat/melengkapi surat pernyataan yang berisi kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://www.bin.go.id).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Situs referensi

  1. www.bin.go.id

Tata Cara Pendaftaran Lowongan CPNS BIN

Apabila Saudara tertarik dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :

Ketentuan Umum Lowongan CPNS BIN :

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT, Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : https://ujian.latihansoal.com
  • Periode pendaftaran online : 30 Juni – 21 Juli 2021.
  • Calon peserta dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di salah satu dari 14 (empat belas) titik lokasi ujian.
  • Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat mengganti dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Badan Intelijen Negara dan apabila diketahui akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Bagi pelamar yang memberikan keterangan dan/atau berkas tidak benar/palsu/tidak sah pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Intelijen Negara berhak membatalkan/menggugurkan danmemberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  • Proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Biaya dalam rangka mengikuti seleksi, menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021).
  • Berdasarkan Peraturan Kepala BIN Nomor 06 Tahun 2013 tentang Perekrutan Pegawai Badan Intelijen Negara, denda sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajakakan diberlakukan bagi pelamar yang:
    • a. Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp.25.000.000,-
    • b. Telah diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp.50.000.000,-
    • c. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen Tingkat Dasar dan Diklat lainnya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp.100.000.000,-10.
  • Pelayanan, informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS BIN TA2021, dapat menghubungi call center pada hari Senin s.d. Jumat, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB, melalui:
  • Pelamar agar aktif membuka laman https://www.bin.go.id untuk mengetahui informasi terkait Seleksi Penerimaan CPNS BIN TA.2021.
  • Kesalahan dan kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini, bukan menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi.
  • Keputusan Panitia Seleksi CPNS BIN TA. 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat

Info Lowongan CPNS BIN dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS