Lowongan LKPP Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus

LKPPLowongan Kerja LKPPLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Tugas

  • LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Fungsi

  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
  • Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
  • Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
  • Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.

Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus

LKPP RI Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus sedang membutuhkan calon pegawai baru dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tenaga Pendukung kegiatan Penyusunan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus (1 orang) (Kode Posisi: SK01)
  2. Tenaga Pendukung Admistrasi Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan/ Pedoman/ Dokumen Pengadaan di Bidang Khusus (1 orang) (Kode Posisi: SA01)

Deskripsi Pekerjaan :

Tenaga Pendukung kegiatan Penyusunan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus (1 orang) (Kode Posisi: SK01)

Persyaratan :

  • Pria/ Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
  • Pria/ Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
  • Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  • S1 Hukum dari Universitas Akreditasi Min. B
  • IPK. Min. 3.00
  • Mampu menyusun analisis teknis kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus
  • Menguasai Ms. Office/aplikasi kantor lainnya
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Mampu bekerja sesuai dengan target
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya

Deskripsi Pekerjaan :

  • Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pada peraturan perundang-undangan terkait Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
  • Melakukan legal drafting atas draft peraturan perundang-undangan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
  • Membuat notulen pelaksanaan kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus.
  • Membantu penyusunan laporan kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus yang meliputi laporan bulanan, triwulan, semester dan akhir tahun.
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti :
    • a. menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat
    • b. melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/ instansi lain negeri/ swasta
    • c. membantu persiapan rapat, seperti: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila ada narasumber dari luar), dan kelengkapan rapat lainnya.
  • Mendokumentasikan laporan kegiatan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
  • Gaji Maksimal Rp 4.400.000,- (termasuk kewajiban pajak, BPJS dan lainnya) melalui tahap negosiasi

Tenaga Pendukung Admistrasi Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan/ Pedoman/ Dokumen Pengadaan di Bidang Khusus (1 orang) (Kode Posisi: SA01)

Persyaratan :

  • Pria/ Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
  • Pria/ Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
  • Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  • S1 Ekonomi/Manajemen/Semua Jurusan dari Universitas Akreditasi Min. B
  • IPK. Min. 3.00
  • Menguasai Ms. Office/aplikasi kantor lainnya
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Mampu bekerja sesuai dengan target
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya

Deskripsi Pekerjaan :

  • Membantu menyusun perencanaan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran.
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, meliputi:
    • a. Menyiapkan konsep surat tugas bagi pegawai yang ditugaskan
    • b. Menyiapkan konsep surat undangan rapat dengan pihak internal dan eksternal Direktorat terkait pelaksanaan kegiatan dan
    • c. Melakukan pemesanan fasilitas akomodasi (transportasi, penginapan dll) dalam rangka pelaksanaan kegiatan.
  • Membantu persiapan rapat, seperti: pemesanan konsumsi, peralatan, alat kelengkapan rapat, menyiapkan formulir daftar kehadiran, pengajuan
  • honorarium (apabila terdapat narasumber)
  • Membantu pengelolaan administrasi kegiatan
  • Membantu membuat dan menyiapkan laporan progress atau monitoring penyerapan keuangan unit kerja secara mingguan, bulanan, triwulan, semester dan tahunan
  • Membantu penyiapan penyelesaian pertanggungjawaban kegiatan (adminitrasi dan keuangan)
  • Melakukan dokumentasi file/ dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
  • Gaji Maksimal Rp 4.200.000,- (termasuk kewajiban pajak, BPJS dan lainnya) melalui tahap negosiasi

Dokumen lamaran terdiri dari :

  1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP
  2. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Foto (3×4 berwarna)
  5. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada)

Situs Referensi

  1. www.lkpp.go.id

Tata Cara pengiriman dokumen lamaran:

Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui Email :

[email protected]

Ketentuan Umum :

  • Subjek Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap
  • Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 17 Agustus 2017.
  • Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
  • Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
  • Apabila diterima, Pelamar harus:
    • Siap bekerja per 28 Agustus 2017 dan
    • Wajib melampirkan tanda bukti hasil CAT (komposisi minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi umum 75 dan tes karakteristikpribadi 126). Untuk tes CAT dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015/2016.
  • Sumber

Info Lowongan Kerja LKPP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS